PONTIANAK POST – Sebesar 30 persen pagu anggaran dana desa bakal dipakai untuk pengembalian pinjaman Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih jika terjadi gagal bayar angsuran. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
Namun sayangnya, di Kabupaten Kapuas Hulu koperasi desa Merah Putih ini tampaknya belum benar-benar berjalan. Justru muncul keluhan dan keberatan dari sejumlah kepala desa (Kades) di Kapuas Hulu karena dana desa dijadikan jaminan utang ke bank apabila Koperasi Desa Merah Putih ini gagal. Tentunya, hal ini ditolak oleh sejumlah kepala desa di Kapuas Hulu.
"Semua kepala desa keberatan dengan dana desa sebagai jaminan utang ke bank apabila Kopdes Merah Putih gagal bayar. Makanya kami sangat hati-hati untuk melaksanakan Kopdes ini sebelum ada pendampingan teknis dari dinas-dinas terkait," kata Andi, Kepala Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir, Selasa (7/10).
Andi mengatakan, keberadaan Kopdes Merah Putih ini tidak mereka tolak karena rencana yang akan dilakukan pemerintah pusat ke depan sangat bagus.
Baca Juga: Bulog Putussibau Apresiasi Mitra Binaan Berprestasi dalam RPK Gathering
"Hanya perlu pendamping teknis yang benar-benar. Yang kami tolak adalah dana desa dijadikan jaminan ke bank apabila Kopdes Merah Putih ini gagal," ujarnya.
Andi mengungkapkan, Kopdes Merah Putih di tempatnya belum berjalan karena masih menunggu instruksi dari dinas terkait.
"Sampai saat ini, baik pengawas maupun pengurus belum mendapat pembekalan teknis tentang pengelolaan Kopdes Merah Putih," ungkapnya.
Andi juga mengatakan, untuk desanya saat ini proses Kopdes Merah Putih baru sampai pada administrasi, seperti badan hukum, NPWP, termasuk Nomor Induk Berusaha sesuai dengan usaha yang akan dijalankan.
Hal serupa diungkapkan Abang, Kepala Desa Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir, yang menyampaikan bahwa dirinya juga menolak dana desa menjadi jaminan dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Baca Juga: Tips Liburan Tenang untuk Introvert agar Energi Tetap Terjaga dan Bahagia
"Pasti nolak, kalau dana desa jadi jaminan, dampaknya banyak lembaga desa yang digaji dari dana desa akan diberhentikan," ungkapnya.
Abang juga mengatakan, Kopdes Merah Putih di desanya saat ini belum berjalan karena pemberkasan pengurus belum lengkap.
"Jadi untuk pinjaman ke bank belum bisa diajukan dan perlu Musdesus lagi dengan BPD beserta lapisan masyarakat karena jaminannya 30 persen dana desa apabila Kopdes tersebut tidak sukses," ungkapnya.
Maka dari itu, kata Abang, kepala desa sekarang makin sulit, apalagi aturan saat ini makin ketat.
"Jujur sebenarnya kami kepala desa sangat keberatan dengan hadirnya Kopdes Merah Putih ini. Bukan menambah kemudahan dalam mengelola dana desa, tapi malah menambah pusing kami kepala desa," ujarnya.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk Trailer di Jalan Trans Kalimantan
Apalagi saat ini, kata Abang, dana desa sudah diatur pemerintah pusat semua. Sudah tidak ada lagi kebijakan kepala desa dalam pengelolaan keuangan dana desa.
"Harapan kami semoga Kopdes ini bisa berjalan sesuai harapan dan tidak berdampak pada dana desa, itu yang kami harapkan," ungkapnya.
Ditambahkan Sukimin, Kepala Desa Badau Kecamatan Badau, juga menolak dana desa dijadikan jaminan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.
"Pengurus Koperasi Desa Merah Putih kami juga sudah ada yang mengajukan pengunduran diri, mereka beralasan takut mempertanggungjawabkan ketika Kopdes ini gagal. Orang yang meminjam mereka yang mempertanggungjawabkan," tuturnya.
Untuk itu, Sukimin merasa sangat keberatan jika dana desa menjadi jaminan dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih ini.
Baca Juga: Pemkab Kayong Utara Tegaskan Komitmen Dukung Tugas dan Fungsi TNI
"Jadi pembangunan yang kita usulkan dengan warga akan terpangkas. Jangan pangkas anggaran desa. Kalau memang diharuskan Kopdes Merah Putih, pemerintah harus menganggarkan dana di luar dana desa. Biarlah dana desa berjalan seperti biasa, mengingat kami di desa juga serba terbatas. Apalagi banyak keluhan masyarakat soal infrastruktur," jelasnya.
Sukimin juga menjelaskan, saat ini Kopdes Merah Putih di desanya belum berjalan karena belum ada kejelasan tentang kelanjutan koperasi ini.
"Kalau untuk kepengurusan sudah ada. Lagi menunggu instruksi dari Camat," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif