Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Suhaid, Satu Lanting Dibakar

Taufik As • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:33 WIB
PETI : Satu lanting PETI di Kecamatan Suhaid ini dibakar polisi usai dilakukan penertiban oleh Polres Kapuas Hulu.
PETI : Satu lanting PETI di Kecamatan Suhaid ini dibakar polisi usai dilakukan penertiban oleh Polres Kapuas Hulu.

PONTIANAK POST - Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Sihar Binardi Siagian bersama Kapolsek Suhaid IPTU Hengki Hariyani memimpin langsung penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suhaid, Kamis (16/10). Kegiatan penertiban PETI tersebut, melibatkan gabungan personel Polres dan rayonisasi dari tujuh Polsek jajaran.

Sebelum menuju lokasi, personel gabungan bergerak dari Mapolsek Suhaid menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menuju Dermaga/Lanting Sungai Lalau, dengan waktu tempuh sekitar 10 menit. Selanjutnya, tim melanjutkan perjalanan menggunakan enam unit speedboat berkapasitas 40 PK, masing-masing diisi perwakilan personel Polsek jajaran yang telah ditunjuk oleh Perwira Pengendali serta didampingi aparat kecamatan dan desa. Dari dermaga menuju lokasi patroli di hilir Pulau Merasak, Sungai Kapuas, Desa Nang Suhaid, memerlukan waktu perjalanan sekitar 30 menit.

Dalam pelaksanaan patroli, tim menemukan satu unit lanting jek beserta mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Alat tersebut kemudian dilakukan penertiban dengan cara dimusnahkan melalui pembakaran, sementara satu unit mesin pompa air merk NS beserta selang penyedot diamankan sebagai barang bukti. Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Sihar Binardi Siagian menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dan terukur untuk menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Polres Kapuas Hulu akan meningkatkan pengawasan terhadap akses distribusi BBM ilegal dan pemasok air raksa (merkuri), serta berkoordinasi dengan Sat Intelkam untuk melakukan penyelidikan terhadap jaringan pengumpul atau pengepul emas ilegal di wilayah Suhaid.

Sementara itu, Kepala Desa Nang Suhaid H. Eksan mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas langkah penertiban yang dilakukan tanpa menimbulkan konflik sosial.

“Kami berterima kasih kepada Polres Kapuas Hulu yang telah menertibkan aktivitas PETI dengan cara persuasif. Semoga masyarakat semakin sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan ke depan,” ujarnya. (fik)

Editor : Hanif
#peti #Suhaid #Polres Kapuas Hulu #tambang emas ilegal