PONTIANAK POST – Pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih resmi dimulai serentak di seluruh Indonesia, Jumat (17/10). Sebanyak 800 Kopdes percontohan di berbagai daerah kini memasuki tahap pembangunan gudang dan gerai kelengkapan sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi desa.
Untuk Kabupaten Kapuas Hulu, peletakan batu pertama dipusatkan di Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara. Acara tersebut dihadiri Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Komandan Kodim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, Kajari Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, serta unsur Forkopimda lainnya.
Bupati Fransiskus Diaan mengatakan, pembangunan ini menjadi tonggak penting dalam tahap operasional Kopdes Merah Putih sebagaimana dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Pada Juli lalu, sebanyak 80.000 Kopdes Merah Putih telah resmi memiliki legalitas. Kini, pembangunan fisik dimulai untuk 800 Kopdes percontohan yang nantinya akan diikuti ribuan Kopdes lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kepercayaan yang diberikan kepada Kapuas Hulu dalam pelaksanaan program nasional ini.
“Terima kasih kepada jajaran TNI dan Dinas Perindagkop yang telah menyiapkan segala kebutuhan hingga kegiatan ini berjalan lancar,” tambahnya.
Bupati Fransiskus berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa yang mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro menegaskan dukungan penuh terhadap program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Peletakan batu pertama ini menjadi simbol dimulainya pembangunan gedung koperasi yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan ekonomi, tempat pelatihan, dan unit usaha bersama di bawah naungan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Camat Putussibau Utara, Yohanes Telajan, menyatakan kebanggaannya karena Desa Tanjung Lasa menjadi salah satu lokasi percontohan pembangunan kantor Kopdes Merah Putih.
Ia juga menjelaskan mekanisme pendanaan program ini berasal dari dana pusat melalui kementerian, dengan dukungan TNI/Polri dan pemerintah daerah.
“Peran Dinas Koperasi sangat penting dalam melakukan monitoring sesuai regulasi, termasuk Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 10 Tahun 2025, serta Perbup Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembagian dana desa dan retribusi daerah,” paparnya.
Ia menegaskan, pengawasan bersama menjadi kunci agar Kopdes Merah Putih benar-benar berhasil dan membawa dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kapuas Hulu.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto Forkopimda, pengurus koperasi, serta tokoh masyarakat sebagai simbol harapan agar pembangunan berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh warga. (fik)
Editor : Hanif