PONTIANAK POST - Memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kantor Imigrasi Putussibau menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Jumat (24/10). Rapat dihadiri oleh berbagai unsur instansi, antara lain Polres, Kodim, Kejaksaan, BIN, BAIS, BNN, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Dukcapil, serta perwakilan Forkopimda di wilayah Kapuas Hulu. Dalam sambutannya Kepala Imigrasi Putussibau Uray Aliandri menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan sinergi dan pertukaran informasi dalam pengawasan orang asing. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika keberadaan warga negara asing di daerah,” katanya.
Rudi Andriani, Plh Kabid Doklan Instaltuskim Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar, menyampaikan bahwa Timpora ini memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu mematuhi suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kabupaten Kapuas Hulu memiliki nilai strategis yang luar biasa sebagai salah satu beranda terdepan negara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga kita yaitu Malaysia dan wilayah ini tidak hanya menjadi lintasan pergerakan orang dan barang tetapi juga menjadi cerminan dan membawa kedaulatan Indonesia, " katanya.
Rudi menjelaskan, dinamika sosial dan ekonomi yang tinggi di wilayah ini membawa potensi positif namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan keimigrasian yang semakin kompleks Oleh karena itu peran sebagai salah satu wadah sinergi antar instansi menjadi sangat vital. Oleh karena kata Rudi, perlu terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan dalam mendeteksi serta meningkat pelanggaran yang mungkin terjadi.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi menyampaikan, Timpora jangan hanya menjadi forum koordinasi tetapi juga wadah untuk bertukar informasi dan pengalaman karena pengawasan orang asing ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja , tetapi butuh sinergi Forkopimda serta masyarakat setempat.
"Kita harus sama-sama peka terhadap dinamika di lapangan di daerah perbatasan seperti di Kapuas Hulu potensi penyalahgunaan izin tinggal kegiatan ilegal hingga ancaman tindak pidana perdagangan orang bisa saja terjadi. Tetapi dengan koordinasi yang baik saya yakin kita akan mampu mendeteksi pelanggaran sejak dini dan dapat segera mengambil langkah dan tindakan dengan cepat dan tepat, "ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh peserta Timpora agar terus memperkuat komunikasi kolaborasi untuk mewujudkan keamanan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kegiatan pengawasan ini bukan sekedar rutinitas tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, " pungkasnya.(fik)
Editor : Hanif