PONTIANAK POST - Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu diduga menjadi korban penipuan dalam bentuk serangan digital (phishing). Uang yang raib sebesar Rp500 juta dikuras pelaku yang mengatasnamakan petugas Bank Kalbar.
Uang negara yang raib dikuras itu, melewati aplikasi sistem manajemen kas (CMS) milik Bank Kalbar, yang dikelola oleh Dinkes PP KB Kapuas Hulu. Dimana CMS adalah layanan perbankan digital berbasis internet, yang memungkinkan nasabah termasuk instansi pemerintah, untuk mengelola keuangan mereka secara mandiri, dan melakukan berbagai transaksi secara "real-time online".
Kejadian bermula pada 15 Oktober 2025 ketika Bendahara Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Neneng Supiatik, menerima telpon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank Kalbar melalui temannya sesama pegawai dinas kesehatan.
Neneng Supiatik, membenarkan kejadian tersebut, dan sudah dilaporkan ke Polres, serta melaporkan ke Bank Kalbar, inspektorat dan BKAD.
Menurut Neneng, ada seorang pegawai Dinkes, ditelepon oleh seseorang mengatasnamakan pegawai bank Kalbar, mengaku bernama Rizal, dan meminta nomor "one-time password" (OTP) ke dirinya sebagai bendahara.
"Pada saat itu volume handphone di loud speaker, jadi satu ruangan mendengarkan semua, entah kenapa, saya menyetujui untuk mengirim nomor OTP ke seseorang tersebut," ucapnya.
Tak lama kemudian, setelah dicek kas keuangan dalam aplikasi CMS hilang sebesar kurang lebih Rp 500 juta.
"Ternyata kami telah kena tipu, dan saat itu juga kami langsung mendatangi bank, dan kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu Pimpinan Cabang Bank Kalbar Putussibau Agus Purnomo, membantah tidak ada pegawai bank Kalbar di Putussibau, atas nama Rizal. Dijelaskan juga, pihak dari Dinkes PP KB Kapuas Hulu, sudah melaporkan kejadian tersebut ke Bank Kalbar, dan sudah melaporkan ke Polres Kapuas Hulu.
"Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut, karena sudah ditangani oleh Polres Kapuas Hulu, dan pastinya kami siap, apabila kepolisian minta keterangan dari bank Kalbar, terkait hal ini, sesuai dengan kewenangan kami," ucapnya.
Agus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh bendahara instansi pemerintah daerah Kapuas Hulu, hingga kecamatan sampai ke desa, agar selalu berhati-hati, jangan pernah mengasikan nomor OTP kepada siapapun, yang tidak dikenal.
"Apalagi ke pegawai atau petugas bank, tidak pernah petugas bank meminta nomor OTP tersebut, karena OTP adalah pasword aplikasi CMS, merupakan rahasia pemegang aplikasi itu. Memang harus dirahasiakan dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Polres Kabupaten Kapuas Hulu, belum memberikan keterangan secara resmi, bagaimana perkembangan terkait laporan hilangnya uang Dinkes PP KB Kapuas Hulu itu. (fik)
Editor : Hanif