PONTIANAK POST - Hingga November 2025, Imigrasi TPI III Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu telah menerbitkan sebanyak 4.454 Paspor. Angka itu menunjukkan adanya penurunan jumlah penerbitan paspor dibanding pada 2024 lalu, karena harga paspor tahun 2025 lebih mahal. Namun secara signifikan terjadi peningkatan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi TPI III Putussibau, Kiagus Daffa Triandeda menyampaikan, melalui program Mobile Service, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi dinamika jumlah penerbitan paspor pada tahun ini.
"Kita juga dihadapkan pada tantangan akses perjalanan dan keterbatasan jaringan internet, inovasi layanan kini semakin terbantu, dengan dukungan Starlink, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal," katanya, Jumat (28/11).
Ia menjelaskan, dari sisi distribusi bulanan, penerbitan paspor berjalan dengan lancar dan stabil, dengan rata-rata 300–400 paspor per bulan.
"Momen dengan penerbitan tertinggi biasanya terjadi saat libur panjang dan akhir tahun, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat untuk bepergian," ucapnya.
Sedangkan jenis paspor yang paling banyak diterbitkan adalah paspor elektronik 5 tahun, yang menunjukkan tren meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan yang lebih modern dan berstandar tinggi.
"Adapun rata-rata penerbitan harian mencapai sekitar 20 paspor, sementara penerbitan mingguan berada di angka lebih dari 100 paspor," ujarnya.
Kemudian kata Kiagus, kategori layanan paspor sepanjang tahun 2025, mencatat tiga jenis kebutuhan perjalanan yang paling banyak diajukan oleh masyarakat, yaitu paspor untuk keperluan Haji diterbitkan sebanyak 88 dokumen, dan paspor untuk keperluan Umroh tercatat mencapai 957 dokumen.
"Untuk kategori dengan jumlah penerbitan terbanyak adalah paspor wisata, yaitu mencapai 2.758 dokumen. Pastinya, tingginya angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata, baik dalam rangka libur panjang maupun kegiatan pribadi lainnya, masih mendominasi permohonan paspor sepanjang tahun," ucapnya.
Kemudian, untuk layanan percepatan, tercatat sebanyak 99 pemohon yang menggunakan layanan tersebut. Layanan reguler tetap menjadi yang terbanyak dengan 4.355 pemohon.
Ditambahkan Kepala Kantor Imigrasi TPI lll Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan layanan mobile, dan memperkuat aksesibilitas masyarakat terhadap pembuatan paspor.
"Dengan adanya inovasi serta peningkatan sarana pendukung, Imigrasi Putussibau berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan professional," ujarnya.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Melalui peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi teknologi, serta perluasan jangkauan layanan, diharapkan kemudahan dalam pengurusan paspor dapat semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat Kapuas Hulu dan sekitarnya, terutama daerah 3T (terluar, terpencil dan tertinggal)," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair