Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Program RTLH Kapuas Hulu Selesai, Belasan Rumah Warga Kini Lebih Layak

Taufik As • Senin, 1 Desember 2025 | 13:22 WIB
Rehabilitasi RTLH di Kapuas Hulu yang sudah selesai dilakukan.
Rehabilitasi RTLH di Kapuas Hulu yang sudah selesai dilakukan.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu merealisasikan program bedah rumah atau  rumah tak layak huni (RTLH) masyarakat tidak mampu. Program yang berlangsung sejak awal tahun ini, telah dilakukan terhadap 11 rumah milik warga yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kapuas Hulu.

Program RTLH adalah upaya Pemkab memperbaiki kondisi rumah warga tidak mampu, baik secara menyeluruh maupun sebagian sehingga tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.

Tahun 2025 ini, program renovasi rumah tidak layak huni di Kapuas Hulu diberikan kepada 11 rumah yakni Kecamatan Embaloh Hulu 2 unit, Putussibau Utara 3 unit, Empanang 1 unit, Pengkadan 1 unit, Hulu Gurung 2 unit, Putussibau Selatan 1 unit dan Kecamatan Bika 2 unit.

"Alhamdulillah untuk rehabilitasi RTLH ini, semuanya sudah selesai," kata Yahya Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (1/12).

Yahya mengatakan, untuk rehabilitasi program RTLH terhadap 11 unit RTLH ini, total anggarannya kurang lebih Rp100 juta. Meskipun dengan dana seadanya, program rehabilitasi RTLH sukses dilakukan.

"Meskipun dalam pelaksanaan program ini dilakukan secara swadaya masyarakat, namun tetap mengacu pada perencanaan dan spesifikasi teknis yang ada. Mulai dari perbaikan dinding, pergantian atap dan lainnya," ujarnya.

Yahya menjelaskan, untuk masyarakat yang mendapatkan program rehabilitasi RTLH ini juga berdasarkan usulan dari desa masing-masing, namun yang mendapatkan program ini merupakan masyarakat yang ber pengahasilan rendah dan juga dilihat dari kondisi rumah yang ada. "Masyarakat yang mendapatkan program tersebut dinilai sesuai kriteria yang ada," tuturnya.

Dirinya berharap, kepada penerima bantuan ini mereka dapat menjaga dan merawat bangunan yang sudah diberikan pemerintah daerah. Karena bantuan ini tidak mungkin orang yang sama mendapatkan.

"Tentunya Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan kepada masyarakat lain yang membutuhkan," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Kapuas Hulu #anggaran terbatas #rumah tak layak huni #bedah rumah #tuntas