Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ancaman Sungai dan Hutan, Masyarakat DAS Mendalam Kapuas Hulu Tolak Perkebunan Sawit

Taufik As • Senin, 15 Desember 2025 | 11:32 WIB
Masyarakat DAS Mendalam Kapuas Hulu saat menyatakan sikap menolak perkebunan sawit PT KAP.
Masyarakat DAS Mendalam Kapuas Hulu saat menyatakan sikap menolak perkebunan sawit PT KAP.

PONTIANAK POST - Masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu menolak perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi di wilayah mereka.

Benediktus Himang Temenggung Kayaan Mendalam menyampaikan bahwa masyarakat DAS Mendalam yang terdiri dari berberapa desa ini menolak keras masuknya perkebunan kelapa sawit PT KAP.

"Dampak masuk sawit ini pencemaran sungai sudah pasti. Karena kami masyarakat DAS Mendalam bergantung juga kehidupannya dengan sungai dan hutan," katanya, Senin (15/12).

Benediktus mengatakan, mereka tidak ingin perkebunan sawit masuk ke wilayahnya, karena mereka tidak ingin seperti daerah-daerah lain dimana pencemaran lingkungan dan kerusakan alam diakibatkan oleh sawit."Sehingga kami tidak mau menjadi korban," ucapnya.

Benediktus mengatakan, PT KAP ini memang sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, namun pihaknya tetap menolak keras karena masuknya perusahaan ini tentu akan merusak hutan yang ada.

"PT KAP ini memang belum beroperasi, namun orang-orang dari perusahaan ini sudah bergerilya mencari dukungan masyarakat DAS Mendalam," ujarnya.

Namun kata Benediktus, pihaknya bersama Temenggung, Tokoh Adat, Lembaga, Dusun dan Desa sudah melakukan pertemuan, dimana hasil pertemuan tersebut pihaknya tetap sepakat menolak PT KAP beroperasi di wilayahnya.

Lanjutnya, pihaknya memang belum menyampaikan surat penolakan PT KAP ini ke Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, namun dirinya yakin bahwa Bupati sudah tahu jika masyarakat DAS Mendalam ini menolak perusahaan sawit, apalagi masuknya PT KAP ini berada di kampung halaman Bupati.

"Kami berharap Bupati tidak memberikan izin kepada PT KAP masuk ke wilayah DAS Mendalam. Apalagi Bupatinya orang Kayaan, tidak mungkin beliau tidak memikirkan nasib generasi penerus orang Kayaan," ujarnya.

Selain itu kata Benediktus, pihaknya juga tidak mau masyarakat ini bentrok dengan perusahaan maupun aparat, contoh PT BIA dengan masyarakat Sibau dan PT BIA dengan masyarakat Bika yang hingga saat ini belum selesai konfliknya.

Dia menjelaskan, bahwa cakupan wilayah kerja dari PT KAP ini berada di 10 desa yang ada di Kecamatan Putussibau Utara. "Kalau di DAS Mendalam ini, cakupan wilayah kerja PT KAP ini ada di desa Tanjung Karang, Padua Mendalam dan Dataah Dian," jelasnya.

Sementara itu Andreas Lirung Sekretaris Desa Datah Diaan Kecamatan Putussibau Utara menyampaikan bahwa masyarakatnya banyak yang menolak masuknya perusahaan sawit PT KAP.

"Karena masyarakat sangat khawatir terjadi kerusakan sungai dan hutan. Sementara masyarakat bergantung juga kehidupanya dari sungai dan hutan," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk di desanya sudah ada dua kali perusahaan sawit ini melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dimana mereka menjanjikan salah satunya yakni lapangan pekerjaan dan lain-lain.

"Tapi apapun janji dari perusahaan ini, kebanyakan masyarakat tetap menolak masuknya PT KAP karena masyarakat tidak mau hutan mereka dirusak," ujarnya.

Dirinya berharap, Pemerintah Daerah dapat mengkaji ulanglah izin dari PT KAP, jangan sampai mereka beroperasi di DAS Mendalam. "Kita berharap Bupati jangan beri izin ke PT KAP," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Daerah Aliran Sungai #sungai #Kapuas Hulu #Tolak #Perkebunan Sawit #ancaman #Mendalam #hutan