PONTIANAK POST - Gedung Pelayanan Satu Atap di Kapuas Hulu dipastikan kelar pada tahun 2025 dan tahun 2026 bangunan bernilai Rp174 miliar tersebut sudah siap difungsikan.
Pada tahun 2022 Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penancapan tiang pertama sebagai peresmian dimulainya pembangunan gedung pelayanan satu atap pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pembangunan gedung pelayanan satu atap Kabupaten Kapuas Hulu dilakukan karena gedung Bupati Kapuas Hulu saat itu sudah berumur 43 tahun.
Gedung Bupati Kabupaten Kapuas Hulu sudah dibangun sejak tahun 1978 yang saat itu kondisinya sudah tidak layak lagi berdasarkan hasil studi kelayakan yang telah dilakukan.
Baca Juga: MBG di Kapuas Hulu Disetop Selama Libur Sekolah
Adam Malik, Kabid Bangunan Gedung dan Jalan Dinas PUPR Kapuas Hulu menyampaikan, bangunan Satap tersebut dipastikan selesai tahun 2025 ini.
"Kalau yang sekarang tinggal penyelesaian besi gril untuk drainase dan pagar pintu gerbang," katanya belum lama ini.
Adam memastikan, selama pekerjaan pembangunan ini berjalan dengan lancar dan aman, telah sesuai dengan aturan yang berlaku
Adam memastikan, tidak akan ada anggaran untuk pembangunan gedung Satap ini karena tahun ini sudah selesai proyeknya.
"Tahun depan sudah bisa digunakan gedung Satap Kapuas Hulu," ucapnya.
Baca Juga: Rutan Putussibau Berikan Remisi Natal kepada 17 Warga Binaan
Sementara itu Ahmad warga Putussibau mengapresiasi adanya gedung pelayanan Satap Kapuas Hulu yang begitu megah.
"Kita harapkan gedung tersebut menjadi ikon baru yang modern dan representatif, mengintegrasikan beberapa OPD (seperti Keuangan, Satpol PP, BKPSDM, Bakesbangpol) untuk pelayanan publik lebih efisien, serta menjadi motivasi bagi pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dan wajah Kapuas Hulu, " ujarnya.
Sebagai informasi bangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, akan diisi ruangan kerja Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, dan delapan dinas di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Sedangkan yang memungkinkan menempati Kantor Pelayanan Satu Atap tersebut, selain Bupati dan Wakil Bupati yaitu Sekretariat Daerah, Bappeda, Keuangan Daerah, Satpol PP, BKPSDM, dan Staf Ahli. (fik)
Editor : Miftahul Khair