PUTUSSIBAU – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengklaim bahwa ketersediaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Kapuas Hulu dalam kondisi tersedia dan mencukupi, serta telah dilakukan penambahan pasokan sejak Desember 2025 dan kembali ditambah pada Januari 2026 sekitar 203 persen sebagai langkah antisipasi untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa sepanjang Desember 2025 Pertamina telah menyalurkan tambahan pasokan (extra dropping) LPG 3 kilogram sekitar 173 persen dari penyaluran harian sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan permintaan masyarakat.
“Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kilogram di Kabupaten Kapuas Hulu tersedia dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Penambahan pasokan telah dilakukan sejak Desember sebagai upaya menjaga kelancaran distribusi, khususnya pada periode meningkatnya kebutuhan,” ujar Edi.
Secara jaringan distribusi, penyaluran LPG 3 kilogram di Kabupaten Kapuas Hulu didukung oleh 8 agen dan 406 pangkalan aktif. Khusus di Kecamatan Putussibau Selatan, distribusi LPG 3 kilogram dilayani oleh 5 agen dengan 23 pangkalan, sehingga secara infrastruktur dinilai memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Edi menegaskan bahwa stok LPG 3 kilogram di Kapuas Hulu tersedia dan Pertamina telah menyiapkan langkah-langkah penyesuaian distribusi apabila di lapangan terdapat kendala penyaluran.
“Stok LPG 3 kilogram di wilayah Kapuas Hulu tersedia. Kondisi dengan kendala tersebut pada umumnya dipengaruhi oleh peningkatan pembelian pada waktu tertentu serta pola pembelian masyarakat. Hal ini bersifat sementara dan terus kami pantau agar penyesuaian distribusi dapat segera dilakukan,” jelasnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terus berkoordinasi dengan agen, pangkalan, dan pemerintah daerah guna memastikan penyaluran LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Pertamina menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kilogram di pangkalan resmi wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan serta tidak untuk diperjualbelikan kembali, terlebih dengan harga yang lebih tinggi.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi serta melaporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai, harga di atas HET, atau indikasi penyimpangan distribusi melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau media sosial resmi @pertamina135.
Sebelumnya, menanggapi kelangkaan dan melonjaknya harga gas LPG 3 Kg ini, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah lebih awal menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak Pertamina, bahkan sebelum perayaan Hari Raya Natal.
Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram maupun bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya terjadi di Kapuas Hulu, tetapi hampir merata di sejumlah daerah di Kalimantan Barat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah telah mengantisipasi dengan menyampaikan laporan dan koordinasi sejak dini kepada pihak terkait agar distribusi dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Bupati menyayangkan apabila terdapat oknum pangkalan maupun agen yang diduga sengaja menumpuk Gas LPG 3 kilogram untuk mencari keuntungan pribadi di tengah kesulitan masyarakat. "Saya berharap polisi dapat bertindak tegas apabila ditemukan praktik-praktik curang tersebut, " katanya kemarin.
Menurutnya, tindakan seperti itu sangat merugikan dan tidak berperikemanusiaan karena memanfaatkan kondisi sulit yang dialami masyarakat kecil. “Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan di tengah kesusahan warga. Jika ada oknum pangkalan atau agen yang nakal, saya harap bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, kata Bupati, akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan distribusi Gas Elpiji 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu Alwi warga Kapuas Hulu menduga adanya praktik nakal di tingkat pangkalan, seperti penimbunan dan penjualan gas LPG 3 kg ke rumah makan dan pelaku usaha tertentu yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami susah payah mencari gas LPG 3 Kg, kalau ada pun harga sangat tinggi Rp50.000-Rp60.000 dikios – kios. Seandainya mau ngantri dipangkalan gak mampu karena antrian panjang dan lama, “katanya.
Akibat kenaikan gas LPG 3 Kg ini, kata Alwi membuat beberapa pedagang kecil menaikkan harga dagangan. “Sudah sebulan ini kami menaikkan harga jual dagangan kami karena untuk menutup harga gas LPG yang terlalu mahal, “ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah nyata, seperti melakukan operasi pasar, menertibkan pangkalan, dan berkoordinasi dengan Pertamina untuk menstabilkan harga dan pasokan gas LPG 3 kg di Kapuas Hulu “Kami dan berharap agar pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini sebelum terlambat," pungkasnya. (fik/ars)
Editor : Hanif