Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Empat Jabatan Strategis di Kecamatan Jongkong Kosong, Tokoh Masyarakat Soroti Kebijakan Pemkab

Taufik As • Senin, 26 Januari 2026 | 13:13 WIB
H. Sutardi Tokoh Agama Kecamatan Jongkong.
H. Sutardi Tokoh Agama Kecamatan Jongkong.

PONTIANAK POST - Bupati Fransiskus Diaan baru saja melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten beberapa hari lalu. Namun, sebanyak empat jabatan termasuk Camat masih kosong di Kecamatan Jongkong.

Hal ini mendapat sorotan dari masyarakat. Apalagi dengan melihat jumlah penduduk dan luas wilayah kecamatan ini yang terbilang cukup besar.

Salah satunya dari Tokoh Agama Kecamatan Jongkong Sutardi. Kekosongan jabatan ini dirasanya tidak masuk akal. "Bukan hanya jabatan Camat saja yang kosong, tetapi jabatan Kasi Ekbang, Kasi Pemerintahan dan Kasubbag Umum dan Aparatur. Kita juga tidak tahu kenapa 4 jabatan ini kosong," katanya, Senin (26/1).

Sutardi mengatakan, empat jabatan di kantor Camat Jongkong itu dimutasi ke tempat lain. "Padahal kekosongan empat jabatan ini kan dimutasi ke tempat lain. Kenapa jabatan kosong ini tidak disiapkan dengan orang lain," ujarnya.

Dirinya menilai, ada pengaruh kebijakan politik yang sangat kuat terjadi di Kecamatan Jongkong. Dari rumor yang didengar masyarakat, empat jabatan kosong ini sebelumnya sudah dipersiapkan oleh Pemerintah. Namun orang-orang yang sudah disiapkan tersebut tersebut terindikasi bermasalah, sehingga tidak terlaksana.

"Ini menunjukkan bahwa pemerintah memilih orang-orang yang tidak profesional, " ucapnya.

Ketua MUI Kabupaten Kapuas Hulu ini mengatakan, dengan banyaknya kekosongan jabatan di Kecamatan Jongkong ini, roda pemerintahan tidak dapat berjalan secara optimal. Sementara posisi jabatan yang kosong ini merupakan posisi strategis.

"Saya juga heran seperti jabatan Camat, jika pemerintah belum mempersiapkan jabatan camat, kenapa justru camat Jongkong itu harus dimutasi," ujarnya.

Dirinya berharap agar permasalahan ini dapat teratasi. Selain itu dirinya berharap agar ke depan penempatan terhadap jabatan-jabatan yang kosong Ini diisi oleh orang-orang yang pas dan pantas.

"Pemkab Kabupaten Kapuas Hulu jangan memaksakan diri menempatkan orang-orang yang bermasalah. Jangan menempatkan orang-orang yang tidak profesional dan masih dalam lingkaran masalah sehingga akan memunculkan permasalahan yang baru," harapnya.

Sementara itu Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa pihaknya sebelumnya sudah mempersiapkan orang-orang yang akan menjabat diposisi empat jabatan yang kosong di Kecamatan Jongkong tersebut.

Ia menjelaskan, terkait kekosongan beberapa formasi jabatan pada Kecamatan Jongkong disebabkan beberapa hal antara lain usulan pengangkatan Camat Jongkong atas nama Jabarudin ke BKN statusnya tidak direkomendasikan karena sedang menjalani hukuman disiplin netralitas ASN.

"Kemudian kedua, pengusulan pengangkatan Kasi Ekbang atas nama Imaduddin statusnya tidak direkomendasikan karena jabatan fungsional," ujarnya.

Selain itu kata Adji, SDM lokal, PNS yang bekerja di Kecamatan Jongkong belum memenuhi syarat untuk dapat diangkat dalam jabatan struktural Kasubag karena pendidikan minimal wajib D3 dan memenuhi syarat kepangkatan lainnnya.

"Untuk masalah ini sudah dibahas di tim penilai kinerja Kabupaten Kapuas Hulu dan sudah juga mengusulkan ke BKN melalui Aplikasi I-Mut BKN," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Kapuas Hulu #jabatan #kosong #camat #jongkong #BKPSDM