PONTIANAK POST - Sempat tutup selama 4 bulan, akhirnya salah satu hotel milik BUMD Kapuas Hulu yang dikelola oleh PD Uncak Kapuas yang bernama Hotel Badau Permai di Kecamatan Badau kembali dibuka.
"Hotel Badau Permai kembali dibuka sejak 1 Desember 2025," kata Muhyadin Plt Direktur PD Uncak Kapuas, Kamis (29/1).
Muhyadin mengatakan, Hotel Badau Permai kemarin sempat tutup 4 bulan, hal ini dikarenakan BUMD Uncak Kapuas belum mampu untuk membayar sewa kepada Pemerintah Daerah.
"Nilai sewa berdasarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak sebesar Rp116 juta harus kita bayar ke Pemerintah Daerah untuk tahun 2025 kemarin. Beban sewa itu terlalu tinggi sehingga kita belum mampu untuk membayarnya," ujarnya.
Namun kata Muhyadin, belum lama ini pihaknya bersepakat dengan Pemerintah Daerah agar tetap membuka Hotel Badau Permai.
"Karena kita dan Pemerintah Daerah menyayangkan jika Hotel Badau Permai itu mengingat banyaknya juga kunjungan para pejabat ke perbatasan yang kesulitan untuk mencari penginapan sehingga hotel Badau Permai harus kembali dibuka," ujarnya.
Lanjut Mahyudin, terkait sewa Hotel Badau Permai itu pihaknya juga sudah meminta solusi dari pemerintah daerah. Dirinya berharap biaya sewa tersebut tidaklah terlalu tinggi sehingga pihaknya mampu membayar sewa hotel tersebut sehingga tidak terjadi permasalahan serupa. "Syukur-syukur Pemerintah Daerah dapat menurunkan harga sewa hotel Badau Permai," harapnya.
Sambung Mahyudin, dengan diturunkan harga sewanya, tentunya pihaknya akan lebih maksimal dalam bekerja sehingga pihaknya bisa memberikan keuntungan bagi daerah.
"Selama ini Hotel Badau Permai bisa memberikan keuntungan bagi Pemerintah Daerah. Hanya saja BUMD Uncak Kapuas ini bidang usahanya bukan hanya hotel saja, tetapi ada salah satu bidang usaha yang selalu membuat kita rugi," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair