Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kantor Desa Roboh, Pelayanan Warga Tanjung Intan Dialihkan ke Posyandu

Taufik As • Senin, 2 Februari 2026 | 15:38 WIB
TETAP MELAYANI: Perangkat Desa Tanjung Intan saat ini melayani masyarakat di Posyandu sementara mengingat kantor desa sebelumnya sudah roboh.
TETAP MELAYANI: Perangkat Desa Tanjung Intan saat ini melayani masyarakat di Posyandu sementara mengingat kantor desa sebelumnya sudah roboh.

PONTIANAK POST – Pelayanan publik di Desa Tanjung Intan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, terpaksa dialihkan ke gedung posyandu setempat. Langkah ini diambil setelah kantor desa lama roboh pada Minggu, 23 November 2025 lalu, dan hingga kini belum mendapatkan kepastian pembangunan kembali.

Kepala Desa Tanjung Intan, Ahmadin, mengakui bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal akibat keterbatasan ruang. Kondisi ini membuat perangkat desa maupun warga yang datang merasa tidak nyaman.

"Bagaimana bisa memberikan pelayanan maksimal jika kami harus bekerja di ruangan yang sangat terbatas. Kami bahkan bingung menyediakan tempat duduk bagi warga yang datang," keluh Ahmadin, Minggu (1/2).

Ahmadin menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun DPRD Kapuas Hulu. Sementara, untuk upaya pembangunan secara mandiri, pihak desa juga menghadapi kendala besar karena keterbatasan aturan penggunaan anggaran.

"Kami kesulitan mencari anggaran untuk membangun kembali. Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tidak diperbolehkan untuk pembangunan kantor desa. Apalagi saat ini sedang terjadi efisiensi anggaran di tingkat daerah," jelasnya.

Ia sangat berharap Pemkab Kapuas Hulu memberikan perhatian khusus agar pembangunan kantor desa baru segera terealisasi demi memulihkan kualitas pelayanan publik.

 “Mudah-mudahan pemerintah daerah segera membangun kantor desa kami yang sudah roboh ini,” harapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kapuas Hulu, Abang Surahman, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada dinas terkait jauh sebelum gedung itu roboh.

"Laporan mengenai kondisi bangunan yang sudah condong memang sudah kami terima sejak lama. Harapan saya saat itu adalah pembangunan dilakukan sebelum ambruk, namun akhirnya roboh juga," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kapuas Hulu ini pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah cepat. Menurutnya, pembiaran kondisi ini akan terus mengganggu hak masyarakat dalam mendapatkan pelayana pemerintahan desa yang layak.

 “Maka dari itu saya sangat berharap kepada pemerintah daerah segera melakukan pembangunan baru kantor desa ini karena menyangkut pelayanan publik. Kalau begini kan dipastikan pelayanan masyarakat terganggu,” pungkasnya. (fik)

Editor : Hanif
#Kapuas Hulu #DPRD Kapuas Hulu #Kantor Desa Roboh #Dana Desa (DD) #Alokasi Dana Desa (ADD)