Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Jamin Risiko Kecelakaan Kerja, Belasan Ribu Pekerja Sawit di Kapuas Hulu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Taufik As • Kamis, 5 Februari 2026 | 13:06 WIB
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PONTIANAK POST - Sebanyak 15.000 pekerja sawit di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat kini sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan dari risiko dan kecelakaan kerja.‎

"15 ribu pekerja sawit sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dari 100 lebih perusahaan," kata Riri Chandra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (5/2).

Chandra mengatakan, dari 100 perusahaan sawit di Kapuas Hulu tentunya dari perusahaan yang groupnya besar seperti Sinar Mas, Kencana Group, Salim Group dan lain-lain.

"Selama ini juga untuk pembayaran iuran meraka juga mereka lancar dan aman," ucapnya.

Chandra juga mengatakan, setiap bulan pihaknya juga pasti ada menerima kurang lebih lima laporan terhadap pekerja sawit yang mengalami kecelakaan.

"Sementara untuk pembayaran klaim kematian untuk pekerja sawit setiap bulan ada 10 ahli waris yang kita berikan," ujarnya.

Chandra menyebutkan, bahwa banyaknya klaim kematian yang mereka bayarkan setiap bulan terhadap pekerja sawit tersebut statusnya adalah Buruh Harian Lepas (BHL).

"Maka dari itu kita berharap perusahaan sawit di Kapuas Hulu dapat menjaga dan melaporkan data pekerja sawit yang sesuai dengan data catatan sipil," harapnya.

Selain itu dirinya berharap Pemda Kapuas Hulu dan perusahaan sawit untuk dapat menguprade data para pekerja sawit di Kapuas Hulu supaya mereka terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk data pekerja sawit mandi kita ada 800 orang, dimana iuran mereka ini dibayar oleh Pemda Kapuas Hulu dengan dana bagi hasil, " tuturnya.

Sambung Chandra, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.

"Pemerintah memberikan dukungan nyata berupa bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan pekerja kebun sawit, program ini merupakan bentuk keberpihakan negara agar para pekerja sektor perkebunan tetap terlindungi saat bekerja dan keluarganya mendapatkan kepastian perlindungan apabila terjadi resiko kerja," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Kapuas Hulu #kecelakaan kerja #pekerja sawit #BPJS Ketenagakerjaan