PONTIANAK POST - Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, melalui BPJS Ketenagakerjaan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyerahan secara simbolis berlangsung pada Selasa (10/2) bertempat di aula gedung Satap Kapuas Hulu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas Riri Chandra menyampaikan santunan JKM yang diserahkan ini kepada dua ahli waris yakni Firmon Onta perangkat Desa Nanga Danau Kapuas Hulu dan Suradi Ketua RT Desa Ulak Pauk Kapuas Hulu.
"Masing - masing santunan yang kita berikan kepada kedua ahli waris sebesar Rp42 juta," katanya, Rabu (11/2).
Chandra menjelaskan, sepanjang 2025 kemarin total pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.630 klaim dengan total pembayaran sebesar Rp21,64 miliar.
"Ada lima program klaim yang kita bayarkan mulai dari Jaminan Hari Tua 1.178 klaim. Jaminan Kematian 230 klaim. Jaminan Kecelakaan Kerja 143 klaim. Jaminan Pensiun 28 klaim. Jaminan Kehilangan Pekerjaan 51 klaim dan beasiswa sebanyak 26 anak," ujar Chandra.
Chandra juga menjelaskan, berdasarkan data Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan total peserta aktif segmen penerima upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) dan Jasa Konstruksi (Jakon) BPJS Ketenagakerjaan berbanding dengan total data Surve Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari BPS serta Rapat Koordinasi Tehnis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) sampai Desember 2025 capaian UCJ dk Kabupaten Kapuas Hulu yakni 30,24 persen tenaga kerja dari total 136.919 data Sakernas. 60,35 persen tenaga kerja dari total 68.597 data target Rakortekbang.
"Sementara data UCJ Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2025 itu untuk penerima upah 20.157 peserta. BPU 18.219 peserta. Jakon 2.528 peserta. Maka total cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kapuas mencapai 40.904 peserta. Sementara untuk capai persentase coperage PU, BPU dan Jakon sebesar 41,84 persen," jelasnya.
Sambung Chandra, untuk kepesertaan Penerima Upah yang bersumber dari iuran APBD dan APDES yakni perangkat desa sebanyak 2.371 yang sudah terdaftar dari 278 desa. Kemudian untuk BPD ada 1.390 yang sudah terdaftar dari 278 desa.
"Sementara untuk RT di Kapuas Hulu sudah ada 1.157 yang sudah terdaftar dari 278 desa," ucapnya.
Sementara itu Bupati Kapuas Fransiskus Diaan menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus melindungi ekosistem desa mulai dari Temenggung, RT, BPD, Perangkat Desa dan lainnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang baik selama ini. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat," ungkapnya.
Bupati berharap program ini dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam bekerja, karena keluarga dalam ekosistem desa ini mendapat perlindungan sosial ketika terjadi risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja.
"Kami menegaskan Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas cakupan UCJ untuk memperluas dan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair