PONTIANAK POST - Pasar Dogom Permai di Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, yang dibangun menggunakan APBN dan APBD Kapuas Hulu bernilai miliaran rupiah ini nasibnya kini memperihatinkan.
Dibangun sejak 2019 lalu, bangunan pasar Dogom Permai sempat difungsikan oleh para pedagang. Namun hanya beberapa bulan saja pasar Dogom Permai ini difungsikan oleh pedagang dan akhirnya mereka memilih berjualan di luar karena di dalam bangunan dirasakan panas.
Saat ini, kondisi Pasar Dogom Permai sangat memprihatinkan dan sudah tidak terawat, bahkan atapnya pun sudah mulai bocor.
Mariani, salah satu pedagang di Pasar Dogom Permai menyampaikan bahwa pasar ini sangat menyedihkan kondisinya karena sudah tak terawat. "Atapnya saja saat ini sudah bocor sehingga ketika hujan, di dalam pasar air mulai tergenang," katanya baru-baru ini.
Mariani mengatakan, dulu pada tahun 2021 banyak pedagang berjualan di dalam Pasar Dogom Permai ini, namun tidak lama hanya beberapa bulan saja. Pedagang memilih keluar dari tempat ini karena kondisi pasar sangat panas. "Waktu itu banyak pedagang berjualan memakai payung di dalam pasar ini," tuturnya.
Menurutnya, pembangunan pasar ini hanya buang-buang uang saja, karena pasar ini dibangun namun tidak ditempati. "Saya sebagai pedagang berharap agar pasar Dogom Permai ini direnovasi ulang, terutama dinding dan meja atau lapak ini dibongkar saja biar lebih lapang," tuturnya
Menyikapi hal tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan, Pasar Dogom Permai yang terbengkalai tersebut dulunya sudah dikaji Pemerintah Kapuas karena desain pembangunannya kurang cocok karena agak lebih tertutup sehingga pedagang yang masuk kedalam pasar tersebut mengeluh kepanasan.
Dirinya juga menyadari bahwa Pasar Dogom Permai tersebut tidak terlalu representatif bagi pedagang sehingga banyak keluhan dari mereka.
"Jadi kita akan renovasi kembali dan kita sesuaikan dengan kondisi yang ada di tempat kita. Karena kita sudah kita kaji, karena beberapa hal belum bisa kita tindaklanjuti, " pungkas Bupati. (fik)
Editor : Miftahul Khair