Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dana Hibah Kapuas Hulu Dipangkas Drastis, Dari Rp52 Miliar Kini Tersisa Rp8 Miliar

Taufik As • Rabu, 18 Februari 2026 | 13:38 WIB
Elias Kinson
Elias Kinson

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memangkas anggaran dana hibah tahun 2025  secara drastis, dari sebelumnya sebesar Rp52 miliar menjadi Rp8 miliar. Sontak, kebijakan ini menuai sorotan dari lembaga penerima hibah maupun masyarakat luas yang selama ini bergantung pada bantuan tersebut.

Elias Kinson Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Pemkab Kapuas Hulu menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arahan pimpinan daerah dan harus

“Efisiensi dana hibah itu wajar, mengikuti arah pimpinan. Kami harus mendukung kebijakan pimpinan,” katanya, Rabu (18/2).

Kinson mengatakan, penyebab turun drastisnya dana hibah ini dikarenakan efesiensi anggaran sebagai akibat dari Transfer Keuangan Daerah dari Pusat yang berkurang dan adanya sekala program prioritas pembangunan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu. Pemangkasan anggaran ini juga berdampak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Istiwa Ketua Lembaga Yayasan Yatim Piatu Baitul Maqdis mengaku tahun ini pihaknya tidak ada mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah. "Mungkin dampak efesiensi kali sehingga kita tidak dapat lagi dana hibah," ucapnya.

Sementara itu, Sahirul Hakim Ketua Ikatan Pena Sosial Budaya (IP2SB) Kapuas Hulu juga mengatakan, bahwa tahun ini organisasinya tidak mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemkab Kapuas Hulu. "Kita memaklumi, karena saat ini kondisi keuangan daerah mengalami pemotongan," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#dipangkas #Kapuas Hulu #Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat #pemkab #dana hibah