Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Soroti Kelangkaan BBM, Alfian Desak DPRD dan Pejabat Kapuas Hulu Tunjukkan Empati

Taufik As • Rabu, 18 Februari 2026 | 17:10 WIB

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu Alfian
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu Alfian

PONTIANAK POST - Mahal dan langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan sorotan tajam dari Alfian Anggota DPRD Kapuas Hulu. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu ini mengatakan, semua anggota DPRD Kapuas Hulu harus ada rasa empati terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini, yakni bagaimana seluruh anggota DPRD Kapuas Hulu dapat menggunakan haknya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. 

"Jangan ketika waktu kita ingin mendapatkan suara masyarakat saat Pemilihan Legislatif kita turun langsung. Sementara ada persoalan seperti ini kita hanya diam tanpa aksi," katanya, Rabu (18/2). 

Alfian mengatakan, rasa empati terhadap kondisi kelangkaan BBM ini bukan hanya dari DPRD saja, melainkan pejabat berwenang juga harus merasakan hal serupa. Begitu juga dengan pemilik SPBU. 

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Amankan Puluhan Jerigen dan Tangki Siluman di SPBU Putussibau, Cegah Penimbunan BBM

"Karena masalah kelangkaan BBM di Kapuas Hulu sudah sering terjadi. Dalam setahun sudah ada beberapa kali terjadi kelangkaan. Rasanya mustahil kita legislatif dan eksekutif tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, " ujarnya. 

Politisi PPP ini mengatakan, seharusnya baik eksekutif dan legislatif bergerak cepat memanggil pengusaha SPBU maupun APMS untuk duduk satu meja menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya sehingga kelangkaan BBM ini terjadi. 

"Jangan sampai masalahnya memuncak sehingga membuat masyarakat marah," ucapnya. 

Sambung Alfian, menurutnya sudah menjadi tugas dirinya dan teman-teman DPRD untuk memberikan rasa nyaman dan kesejahteraan bagi masyarakat. 

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DPRD memiliki tiga tugas dan fungsi utama: membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah, menyusun anggaran (APBD), dan mengawasi pelaksanaan Perda serta kebijakan pemerintah daerah. Tugas pengawasan saat inilah yang benar-benar kita harus jalankan," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Kapuas Hulu #Kelangkaan BBM #anggota dprd #pemkab