PONTIANAK POST - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu mendesak pemerintah daerah dan DPRD, untuk mengatur peraturan daerah, tentang harga teratas bahan bakar minyak (BBM) ditingkat kios-kios.
Dimana dinilai saat ini harga BBM jenis pertalite subsidi tingkat kios-kios harganya mahal mencapai Rp 15-25 ribu perliter, sehingga banyak mendapatkan keluhan dan kritikan dari masyarakat itu sendiri.
Seorang warga Putussibau, Eko menyampaikan perlu ada Perda terkait harga teratas BBM tingkat kios-kios itu sendiri, karena sudah harga di kios-kios buat keributan selama ini saat musim kemarau.
"Yang buat ribut soal BBM adanya harga di kios-kios, terlalu mahal, bayangkan dari Rp 12-13 ribu per liter, saat kondisi seperti ini bisa Rp 15-25 ribu perliter," katanya, Jumat (20/2).
Eko mengatakan, jangan sampai saat kondisi seperti ini harga BBM bersubsidi terutama jenis pertalite sengaja dinaikkan harganya, demi mencari keuntungan.
"Harga sudah mahal tidak wajar juga, cari makan jangan terlalu menekan pembeli, dan tentunya akan membuat ribut itu sendiri," ucapnya.
Desakan juga disampaikan oleh warga Putussibau lainnya, Abdul, menyatakan sudah saatnya pemerintah daerah dan DPRD di Kapuas Hulu mengatur hal tersebut, agar kemudian hari tidak ada harga BBM bersubsidi jenis pertalite mahal ditingkat kios-kios.
"Kalau sudah diatur harga teratas masuk akal atau wajar, tentunya tidak akan membuat warga mengeluh, dan sekarang ini harganya sudah diambang batas terlalu mahal," ujarnya.
Ia menjelaskan, pedagang BBM di kios-kios tentunya sangat membantu warga untuk mendapatkan bahan bakar minyak, dimana SPBU atau APMS tidak akan menjual BBM setiap hari hingga malam.
"Namun diharapkan harga BBM janganlah terlalu mahal, kalau masih Rp 12-13 ribu perliter masih wajar, dan ini harganya Rp 15-25 ribu perliter sudah sangat mahal," ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu Alfian mengatakan, semua anggota DPRD Kapuas Hulu harus ada rasa empati terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini, yakni bagaimana seluruh anggota DPRD Kapuas Hulu dapat menggunakan haknya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
"Jangan ketika waktu kita ingin mendapatkan suara masyarakat saat Pemilihan Legislatif kita turun langsung. Sementara ada persoalan seperti ini kita hanya diam tanpa aksi," katanya.
Sebelumnya Polres Kapuas Hulu, telah melakukan penertiban puluhan jerigen minyak milik warga pengantri BBM di SPBU dan APMS wilayah Putussibau.
Dimana jerigen tersebut diduga kuat untuk menampung minyak, untuk dijual kembali ke masyarakat tingkat kios-kios. (fik)
Editor : Hanif