PONTIANAK POST - Kondisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Kapuas Hulu hingga hari belum stabil, antrean panjang masih terlihat di SPBU yang ada di Kota Putussibau. Sementara untuk harga BBM jenis Pertalite di tingkat pengecer atau kios masih tinggi yakni Rp20 ribu.
Direktur Perusahaan Persero Daerah Uncak Kapuas Mandiri, Kapuas Hulu Budi Harjo mengatakan, permasalahan BBM yang terjadi saat ini karena angkutan.
"Karena kami mengangkut minyak masih dari Pontianak," katanya, Senin (23/2).
Budi mengatakan, untuk sistem pengisian BBM saat ini pihaknya mengatur untuk pengisiannya dibatasi yakni untuk mobil 30 liter dan motor 5 liter.
"Kalau ada mobil yang kembali mengisi ulang tidak layani, bahkan kita foto. Karena kita melihat kondisi yang saat ini tidak memungkinkan," ujarnya.
Budi mengatakan, bahwa pihaknya sering menemukan para pengantri menggunakan tangki siluman dan membawa ken, tentunya tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat lain.
"Kalau ada mobil yang menggunakan tanki siluman, kita tidak layani," ucapnya.
Justru kata Budi, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat melakukan razia kepada para pengantri yang menggunakan tanki siluman karena tidak bisa juga bisa dibiarkan seperti itu karena menguntungkan dirinya sendiri.
"Bahkan saya juga sudah memberikan peringatan secara lisan tiga kali kepada petugas jangan sampai melakukan curang, apalagi bekerjasama dengan pengantri yang menggunakan tanki siluman, jika melanggar kita berikan SP 1," tegasnya.
Sementara itu IPTU Sinuraya Kapolsek Putussibau Selatan menyampaikan, bahwa pihaknya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini lancar ke masyarakat, pihaknya menempatkan anggotanya di setiap SPBU di wilayah hukumnya.
"Di Putussibau Selatan ini ada dia SPBU yakni di jalan Lintas Melapi dan SPBU milik Pemda Kapuas Hulu ini. Maka setiap SPBU kita jaga oleh polisi. Kita usir pengantri yang berulang kali melakukan pengisian," ujarnya.
Sejauh ini kata IPTU Sinuraya, pihaknya belum menemukan yang namanya pengantri menggunakan tangki siluman, tentunya jika ditemukan akan langsung ditindak.
"Tapi sekarang baik pengantri menggunakan tangki siluman atau tidak, pengisian BBM tetap dibatasi yakni hanya 30 liter dan motor 5 liter," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair