Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Siap-Siap Cair! Pemkab Kapuas Hulu Anggarkan Rp43,9 Miliar untuk THR ASN

Taufik As • Senin, 23 Februari 2026 | 14:34 WIB

Ilustrasi uang THR.
Ilustrasi uang THR.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menyiapkan anggaran sebesar Rp43,9 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

THR tersebut akan dibayarkan kepada sebanyak 3.957 PNS dan 4.213 PPPK. Pencairan THR ASN menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sesuai instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), THR ASN ditargetkan dicairkan pada pekan pertama Bulan Puasa.

Kemenkeu telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN pada Lebaran 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk THR ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI-Polri, dan hakim di Tanah Air.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Azmi mengatakan Pemkab Kapuas Hulu telah menyiapkan anggaran Rp43, 9 miliar untuk pencairan THR bagi PNS dan PPPK.

“Total jumlah PNS dan PPPK di Pemkab Kapuas Hulu yang bakal menerima THR sebanyak 8.170 orang,” katanya di Putussibau, Senin (23/2).

Namun demikian, Azmi belum bisa memastikan kapan pencairan THR ASN lantaran masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“Apabila sudah terbit PMK, maka pemerintah daerah langsung bisa mengeksekusi pembayaran THR ASN. Saat ini, masih menunggu karena kami belum menerima surat PMK,” ujar dia.

Tak menutup kemungkinan, THR ASN dicairkan pada awal bulan puasa dengan pertimbangan sebagai stimulus rumah tangga.

Pencairan THR diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga. Sehingga, kata dia perputaran uang semakin kencang yang berimplikasi pada menggeliatnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pertumbuhan perekonomian daerah.  (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Kapuas Hulu #asn #Tunjangan hari raya #pns #pppk #anggaran #thr #kemenkeu