Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Salam Pemersatu Dayak Diduga Dihilangkan di IKN, TBBR Beri Ultimatum 14 Hari

Taufik As • Selasa, 3 Maret 2026 | 14:43 WIB

Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se tanah Dayak memberikan ultimatum Pemerintah Indonesia melalui Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se tanah Dayak memberikan ultimatum Pemerintah Indonesia melalui Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

PONTIANAK POSTA - Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-tanah Dayak memberikan ultimatum Pemerintah Indonesia melalui Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Hadimuljono atas dugaan dihilangkannya salam pemersatu Dayak “Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata” dari tempat yang semula terpasang dan menuntut pemulihan serta pelibatan Dayak dalam kebijakan simbol budaya di IKN.

Di titik Nol Ibu Kota Nusantara, barisan Pasukan Merah TBBR Se-Tanah Dayak membacakan pernyataan sikap dan somasi terbuka yang mengguncang ruang publik Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mereka menuding pemerintah menghilangkan semboyan sakral “Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata” dari tempat yang semula terpasang, dan menuntut pemulihan serta pelibatan Dayak dalam kebijakan simbol budaya di IKN.

“Kami beri waktu 14 hari kalender. Kalau tidak dipenuhi, kami tolak IKN di Bumi Kalimantan,” kata Melki Belulux, Ketua Pasukan Merah TBBR Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (3/3).

Melky mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya ini bukanlah suatu perlawanan pada negara. Namun ini merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional menjaga martabat, identitas, dan simbol budaya Dayak sebagai bagian Republik Indonesia.

"Ada tiga tuntutan kami kepada Kepala Otorita IKN yakni pertama meminta klarifikasi resmi dan tertulis dari pemerintah, khususnya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Kedua, pemasangan kembali semboyan di tempat semula dan ketiga, penghormatan dan pelibatan Dayak dalam setiap kebijakan yang menyangkut simbol budaya dan pembangunan di IKN," ujarnya.

Melki menegaskan semboyan itu bukan sekadar tulisan ini identitas yang dihidupi turun-temurun, pemersatu, dan cermin relasi Dayak dengan sesama, alam, dan sang pencipta.

Bila ultimatum diabaikan, kata Melki TBBR se tanah Dayak akan menyusun langkah menggelar upacara peringatan 17 Agustus 2026 secara mandiri sebagai bentuk dukacita terhadap pemerintah yang zalim. Selain itu, pihaknya akan  menolak program pusat di Kalimantan, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Agrinas.

“Kami akan upacara sendiri tahun depan. Itu dukacita, bukan pembangkangan,dan pernyataan ditandatangani atas nama seluruh elemen adat Pasukan Merah TBBR Se-Tanah Dayak," kata Melki.

Menurutnya, penekanan sikap ini lahir dari pengalaman panjang Dayak yang kerap ditempatkan sebagai penonton di tanah sendiri.

"Bagi TBBR, IKN bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan ujian kehormatan, simbol Dayak diakui setara di panggung nasional," tuturnya 

Lanjut Melki, pihaknya saat ini menunggu pemerintah mengeluarkan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.

"TBBR kini menanti apakah Basuki Hadimuljono akan membuka ruang dialog, menempatkan kembali semboyan, dan merumuskan mekanisme pelibatan Dayak yang permanen atau ultimatum 14 hari itu akan mengubah perayaan kemerdekaan 2026 di Kalimantan," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#TBBR #salam pemersatu dayak #Tariu Borneo Bangkule Rajakng #IKN #Ultimatum