PONTIANAK POST – Upaya penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) terus dilakukan aparat gabungan di wilayah Kapuas Hulu. Melalui patroli terpadu, TNI dan Polri menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Silat Hilir pada Senin (10/3/2026), dengan menyasar aliran Sungai Kapuas di Desa Penai yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penambangan emas tanpa izin.
Sebelum bergerak ke lapangan, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi sekitar pukul 09.50 WIB. Tim kemudian menuju lokasi menggunakan dua unit perahu sepit bermesin 40 HP untuk menyusuri aliran sungai.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Ps. Kanit Reskrim Aiptu Nurhadi, Ps. Kanit Intel Bripka Ali Syafaruddin, Bhabinkamtibmas Brigadir Wayan Pradita, Bhabinkamtibmas Brigadir Yoga Pratama, serta Babinsa Sertu Budiono dan Pratu Pridi Nadiya.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas PETI. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas PETI. Guna mencegah penggunaan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, peralatan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pimpinan dalam rangka mencegah serta menindak praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Patroli berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Selain penindakan di lapangan, aparat juga menekankan pentingnya peran Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta turut menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kecamatan Silat Hilir. (*)
Editor : Miftahul Khair