PONTIANAK POST – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu memberikan perhatian serius terhadap aspek perizinan dan keselamatan transportasi darat. Hal ini menyusul kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan travel asal Kapuas Hulu di ruas Jalan Trans Kalimantan, wilayah Ambawang, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, menegaskan bahwa pengaturan izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP) merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi. Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.
"Izin trayek antar-kota dalam provinsi itu ranah Dishub Provinsi. Kami di kabupaten selama ini rutin mengingatkan pelaku usaha transportasi, baik saat Operasi Zebra maupun razia ODOL, agar segera mengurus izin tersebut," ujar Serli, Minggu (29/3).
Serli menjelaskan terdapat beberapa skema yang dapat ditempuh pemilik kendaraan travel untuk memenuhi ketentuan legalitas. Pemilik dapat mendaftarkan armada sebagai angkutan umum berpelat kuning melalui perusahaan resmi.
Alternatif lainnya, pemilik tetap bisa menggunakan kendaraan berpelat hitam namun wajib bernaung di bawah perusahaan yang memiliki izin operasional resmi, termasuk melengkapi asuransi bagi penumpang.
"Semua kemudahan sudah disiapkan, bahkan sudah ada slot pengurusan izin di Dishub Provinsi. Sekarang tinggal kembali kepada niat pemilik kendaraan untuk mengurusnya atau tidak," jelasnya.
Terkait penindakan, Serli mengakui Dishub Kapuas Hulu memiliki keterbatasan kewenangan untuk memberikan sanksi langsung. Hal ini disebabkan belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada instansi tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Dishub terus bersinergi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kepolisian melalui razia gabungan rutin. Agenda ini bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan surat kendaraan serta perizinan angkutan.
Menutup keterangannya, Serli mengimbau para pengemudi travel, terutama yang menempuh perjalanan jarak jauh, untuk selalu mengedepankan faktor keselamatan dibandingkan kecepatan.
"Kami mengingatkan para sopir travel untuk selalu berhati-hati. Jika merasa mengantuk atau lelah, jangan dipaksakan dan sebaiknya segera beristirahat," pungkas Serli.(fik)
Editor : Hanif