Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

BGN Kapuas Hulu Hentikan Sementara Sejumlah SPPG Karena Belum Penuhi SLHS dan IPAL Standar

Taufik As • Kamis, 9 April 2026 | 12:12 WIB
Ilustrasi Dapur MBG
Ilustrasi Dapur MBG

PONTIANAK POST - Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, memastikan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk makan bergizi gratis (MBG) tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Kapuas Hulu belum ada yang beroperasi.

"Saat ini baru 34 bangunan SPPG 3T di Kapuas Hulu baru selesai dibangun, dan sebagian sudah diisi dapurnya,"  kata Soni Deviandi Putra Koordinator BGN Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (8/4). 

Sony menjelaskan untuk beroperasi MBG 3 T masih menunggu keputusan pusat. "Saat ini se Indonesia dapur SPPG 3T belum ada yang beroperasi," ucapnya.

Sedangkan jumlah SPPG yang sudah beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu hingga saat ini berjumlah 14 SPPG. "Pastinya kami terus memantau dan mengawasi seluruh SPPG di Kapuas Hulu," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Mulai Seleksi Paskibraka 2026, 105 Peserta Ikuti Tahapan Ketat di Putussibau

Sebelumnya, BGN Kabupaten Kapuas Hulu telah menghentikan sementara sejumlah SPPG, yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dihentikan sementara tersebut dikarenakan ada temuan beberapa pelanggaran, yaitu terkait standar sanitasi dan pengelolaan limbah.

SPPG belum memenuhi persyaratan utama, yakni belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan atau Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan.

SPPG yang dihentikan sementara, untuk segera memenuhi persyaratan yang diminta BGN, jika ingin beroperasi kembali. (fik)

Editor : Hanif
#Mbg #Kapuas Hulu #BGN #dapur #sanitasi