PONTIANAK POST - Kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kapuas Hulu belum menerima gaji selama tiga bulan dari Januari-Maret 2026. Kondisi itu memicu keluhan karena penghasilan tetap yang seharusnya diterima setiap bulan hingga kini belum juga cair.
Belum cairnya gaji tersebut diduga berkaitan dengan proses administrasi dan pencairan anggaran di masing-masing desa. Akibatnya, para kepala desa, perangkat desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menunggu lebih lama untuk menerima hak mereka.
Andi Kepala Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir mengaku, hingga saat ini dirinya bersama perangkat desa belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Dari Safari Ramadan ke Aspirasi Desa, Syarief Abdulah Alkadrie Dengar Langsung Suara Para Kades.
"Belum cairnya gaji 3 bulan kami ada beberapa kendala di antaranya faktor dana desa non earmark tahap 2 kemarin sehingga membuat desa harus membuat APBDEs perubahan dan memperlambat desa-deaa dalam proses pembuatan SPJ," katanya, Senin (13/4/2026).
Karena kata Andi, untuk sekarang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online juga jadi faktor penghambat karena tidak semua desa memiliki jaringan internet yang bagus.
"Kami juga sering memgalami susah masuk ke aplikasi Siskeudes," ucapnya.
Baca Juga: Audit Ungkap Kerugian Negara Rp999 Juta, Perkara Kades Balai Ingin Naik ke Tahap II
Belum cairnya gaji 3 bulan ini kata Andi, dari perangkat sampai Kades sudah mulai menurun semangat kerjanya.
Ditambahkan Paulus Kades Nanga Nyabau Kecamatan Putussibau Utara menyampaikan, bahwa masih banyak Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Hulu yang belum gajian 3 bulan termasuk dirinya dan perangkat desa Nanga Nyabau.
"Perangkat desa di tempat kami banyak sudah teriak karena gaji 3 bulan belum cair," katanya.
Paulus mengatakan, belum cainya gaji 3 bulan ini karena belum ada rekomendasi dari seluruh desa, karena semua desa belum ada rekomendasi terkait SPJ ke Camat.
"Masalah gaji ini-kan merupakan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, seharusnya kan tidak perlu menunggu rekomendasi," ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Antonius Marno Kepala Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara, bahwa gaji Kades dan Perangkat nya juga belum caor selama 3 bulan.
Baca Juga: Pembangunan Desa Terancam Mandek Gegara Kopdes Merah Putih
"Perangkat desa juga sudah banyak mengeluh gaji mereka belum dibayar," ucapnya.
Marno mengatakan, dengan gaji yang belum dibayar ini tentunya membuat semangat bekerja mereka mulai menurun untuk melayani masyarakat.
"Harusnya gaji kami ini dibayar tepat waktu, " tuturnya.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Sosok 4 Kepala Desa Baru di Sepauk, Ketungau Hulu, Sungai Tebelian, dan Serawai
Sementara itu Rupinus Kepala DPMD Kapuas Hulu menyampaikan bahwa tidak semua Kepala Desa dan Perangkat nya di Kapuas ini yang belum gajian.
"Kades yang belum gajian itu karena mereka melakukan proses laporan dan disampaikan ke camat untuk dibuat rekomendasinya lambat, " pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair