PONTIANAK POST - Pemkab Kapuas Hulu menggelari kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin (13/4) bertempat di Aula Gedung Pelayanan SATAP Kapuas Hulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Ketua DPRD Kapuas Hulu Yanto, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Kapuas Hulu, Kapolsek jajaran, Danramil, serta para panitia Pilkades dari desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai mekanisme, tahapan, serta aturan dalam pelaksanaan Pilkades serentak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam sambutannya menekankan bahwa sosialisasi juknis ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas, jujur, adil, dan berintegritas.
Baca Juga: Oppo Pad 5 Pro vs Pad Mini: Tipis, Kencang, dan Gila-gilaan, Siap Rilis Bareng Find X9
"Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah, penyelenggara Pemilu tingkat desa, dan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan main yang berlaku. Dengan pemahaman yang komprehensif, kita dapat mencegah kesalahan prosedur dan potensi sengketa di kemudian hari," katanya.
Bupati menyampaikan, bahwa Pilkades merupakan wujud demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sementara Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pengamanan seluruh tahapan Pilkades agar berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kapuas Hulu bersama jajaran siap bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama proses Pilkades berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh pihak, baik panitia, calon kepala desa maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta menghindari segala bentuk pelanggaran seperti politik uang maupun penyebaran informasi yang tidak benar,” pungkas Kapolres.(fik)
Editor : Hanif