Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dana TPG 2025 di Kapuas Hulu Dipastikan Cair Melalui Perubahan APBD 2026

Taufik As • Kamis, 16 April 2026 | 16:25 WIB
Ilustrasi Dana
Ilustrasi Dana

PONTIANAK POST - Pemkab Kapuas Hulu melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) memberikan penjelasan terkait belum cairnya  Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 untuk guru.

Azmi Kepala BKAD Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa sebelumnya dana TPG 2025 sudah masuk dari Kementerian Keuangan sebesar Rp14 Miliar. 

"Dana TPG 2025 akan tetap disalurkan ke guru lewat mekanisme perubahan APBD 2026," katanya, Rabu (15/4) 

Azmi menjelaskan, dana TPG tersebut masuk di tanggal 30 Desember 2025 sehingga tidak memungkinkan melakukan pergeseran setelah perubahan 2025, dan tidak memungkinkan dialokasikan di APBD murni 2026 karena sudah ditetapkan tanggal 30 Desember 2025.

"Sehingga Dana TPG tersebut menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025, dan akan diakomodir dalam Perubahan APBD 2026," ujarnya. 

Maka dari itu Azmi mengharapkan kepada para guru agar dapat bersabar menunggu pencairan TPG ini. 

"Saya pastikan dana TPG ini akan disalurkan ke para guru. Kita harap mereka bersabar dan menunggu sesuai mekanisme, " harapnya. (fik)

Editor : Hanif
#Dana TPG #Kapuas Hulu #BKAD #Perubahan APBD #guru