PONTIANAK POST - Sebanyak 5 jabatan eselon II B di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu tercatat masih kosong. Namun, pengisian belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, karena Pemkab fokus menyelesaikan tahapan job fit.
"Sekarang kita lagi fokus administrasi job fit. Job fit ini tujuannya untuk menguji kompetensi dari pejabat pimpinan tinggi, " kata Adji Winursito Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (16/4).
Adji menyampaikan, dalam proses job fit nanti, kemungkinan pihaknya akan melakukan dalam dua tahap dimana nantinya ada 27 peserta yang akan mengikuti proses tersebut.
"Setelah job fit ini kita lakukan, barulah nanti kita akan masuk dalam proses selanjutnya yakni open bidding untuk lima jabatan yang kosong," ujarnya.
Untuk proses job fit ini kata Adji, pihaknya lagi dalam proses administrasi melalui sistem Integrated Mutation (IMUt) BKN.
"Karena kita harus patuh dengan aturan pemerintah pusat, kita juga harus ada izin dari Gubernur, kemudian izin Pansel juga harus kita dapatkan terlebih dahulu barulah kita mulai melakukan praktek Job fit, " jelasnya.
Adji menjelaskan, lima jabatan kosong di OPD yang kini sudah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yakni di Dinas Sosial, Baperinda, Dinas Pariwisata, Staf Ahli dan Asisten.
"Kita pastikan juga di OPD yang ditunjuk Pelaksana Tugas tersebut tidak akan menganggu roda pemerintahan. Yang menjadi persoalan adalah pejabat yang ditunjuk sebagai Plt itu hanya hak tunjangan mereka tidak penuh saja, tapi kewajibannya sama dengan pejabat definitif, " jelasnya.
Sambung Adji, jika proses job fit ini sudah rampung dan masuk dalam tahapan open bidding maka ini merupakan peluang kerja bagi seluruh PNS se Indonesia sepanjang memenuhi syarat.
"Untuk kapan dilaksanakan open bidding ini kita belum bisa memastikan karena prosesnya agak panjang, " pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif