PONTIANAK POST - Pemkab Kapuas Hulu berencana menghapus BUMD PD Uncak Kapuas dalam waktu dekat. Rencana itu menyusul terus meruginya salah satu usaha milik pemerintah tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PD Uncak Kapuas, PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) dan PDAM. Dari tiga BUMD ini, satu di antaranya belum memberikan dividen atau keuntungan bagi daerah yakni PD Uncak Kapuas. Karena terus mengalami kerugian, Pemkab Kapuas Hulu akan menghapus BUMD tersebut.
Kepala Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Budi Prasetyo menyampaikan, tiga BUMD di Kapuas Hulu sebelumnya mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kapuas Hulu terkait kinerja tiga BUMD tersebut yang belum memberikan retribusi secara signifikan ke daerah.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Temukan Pelanggaran Izin pada Perusahaan Sawit di Kapuas Hulu
"Sebelumnya kami sampaikan ke tim Pansus DPRD Kapuas Hulu bahwa dari tiga BUMD itu, yang sudah ada kontribusi untuk daerah itu Perumda Uncak Kapuas (PDAM). Sementara itu dua BUMD lainnya belum," katanya, Rabu (22/4).
Budi mengatakan, kondisi keuanga BUMD PT UKM sudah membaik meskipun modalnya melalui pinjaman ke PDAM. Saat ini pun BUMD PT UKM sudah berjalan dengan sehat usahanya, bahkan pada tahun 2025 kemarin BUMD ini sudah menghasilkan keuntungan. "Ada lah keuntungan dari BUMD ini, walaupun sedikit," ucapnya.
Sementara BUMD PD Uncak Kapuas terus mengalami kerugian setiap tahun. Pada 2025 saja, kerugian BUMD tersebut mencapai Rp700 juta. "Makanya dengan kerugian yang terus dialami BUMD PD Uncak Kapuas ini kami terus melakukan evaluasi terhadap bidang usahanya dan kinerja Perumdanya," ujarnya.
Baca Juga: Minim Pendaftar, Masa Pendaftaran Calon Kades di Kapuas Hulu Diperpanjang 15 Hari
Terhadap permasalahan ini, dirinya juga sudah memberikan telah kepada Bupati untuk mengakuisisi atau pengalihan aset karena BUMD ini terus mengalami kerugian. "Kemungkinan BUMD PD Uncak Kapuas ini akan dihapus, sementara bidang usahanya akan digabungkan ke PT UKM," ujarnya.
PD Uncak Kapuas memiliki berbagai bidang usaha diantaranya hotel, penginapan, apotek dan penyeberangan kapal di Semitau. "Jadi bidang usaha di BUMD Uncak Kapuas yang terus merugi dan menjadi beban ini kan penyeberangan kapal di Kecamatan Semitau," ungkapnya.
Maka dari itu, BUMD PD Uncak Kapuas ini harus dievaluasi karena merugi terus. Sehingga pihaknya sambil menunggu evaluasi terlebih dahulu apakah BUMD ini dilakukan akuisisi atau tidak.
"Jika hasil evaluasi, BUMD ini tidak sehat usahanya langsung ditetapkan dengan keputusan Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk diakuisisi," ucapnya.
Budi juga menyinggung hasil kinerja dari Direktur PD Uncak Kapuas sebelumnya yakni Iman Sabirin tidak mencapai target alias gagal selama memimpin BUMD tersebut. "Karena dari hasil evaluasi kami, kinerja dari Direktur PD Uncak Kapuas sebelumnya tidak mencapai target yang diinginkan," ungkapnya.
Sambung Budi, dana penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah ke BUMD PD Uncak Kapuas dari tahun 2012-2018 saat itu jumlah Rp15 miliar. Saat ini saldo tersisa tinggal Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Bapenda Kapuas Hulu Terapkan Pola Jemput Bola ke Objek Pajak untuk Dongkrak PAD
"Kalau ini dibiarkan terus merugi, saldo yang tersisa tersebut akan habis. Jadi sebelum uang itu habis, kita harus segera ambil tindakan. Untuk apa mempertahankan BUMD, yang tidak memberikan keuntungan kepada daerah dan justru menjadi beban daerah," tuturnya.
Sementara Muhyadin Plt Direktur PD Uncak Kapuas mengatakan dirinya akan mengikuti kebijakan pemerintah jika saja BUMD yang dipimpinnya harus diakuisisi. Dirinya pun tak menampik setiap tahun BUMD tersebut mengalami kerugian.
Kerugian ini disebabkan karena ada satu bidang usaha yakni penyeberangan di Semitau yang selama ini menjadi beban, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan PAD ke Pemerintah Daerah. Sementara bidang usaha lain seperti hotel dan apotek berjalan normal dan sehat.
"Jadi pendapatan kita tidak sesuai dengan pengeluaran. Selama ini yang menjadi beban kita yakni penyeberangan kapal di Semitau," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair