PONTIANAK POST - Menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bukit Batu Dusun Nanga Koyan Desa Nanga Pala Kecamatan Seberuang, jajaran Polsek Seberuang bersama unsur Forkopimcam melakukan langkah cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Senin (27/4).
IPTU Jamali Kasi Humas Polres Kapuas Hulu menyampaikan, kegiatan diawali dengan koordinasi lintas instansi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Seberuang. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seberuang Fransiskus, Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang, Danramil Seberuang Serka Agustiono, serta Kasi Trantib Kecamatan Seberuang Joni.
Usai koordinasi, tim gabungan menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang, dengan melibatkan sejumlah personel.
Baca Juga: Kembali Salurkan Santunan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Berharap Dukungan Capai Target UCJ
"Sekira pukul 09.30 WIB, tim mulai melakukan penyisiran di area Bukit Batu. Namun, saat dilakukan pengecekan hingga pukul 11.27 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi tersebut. Tim hanya mendapati sisa-sisa aktivitas PETI yang diduga telah ditinggalkan sebelumnya," katanya.
IPTU Jamali menjelaskan, lenyisiran kemudian dilanjutkan ke beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas penambangan. Meski demikian, hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung.
"Kapolsek Seberuang bersama tim selanjutnya kembali ke Mapolsek setelah memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman. Kegiatan pengecekan dan penindakan berakhir sekitar pukul 16.15 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif," ujarnya.
Baca Juga: Investigasi Gas di Bunut Hilir, Badan Geologi Temukan Kandungan Metana Tinggi namun Tidak Berbahaya
Diketahui, lokasi Bukit Batu yang menjadi sorotan masyarakat memiliki jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan dari Polsek Seberuang dengan menggunakan kendaraan roda dua, melalui jalur perkebunan sawit milik perusahaan. Secara geografis, lokasi tersebut berada di wilayah perbatasan antara Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang dengan Desa Kenerak, Kecamatan Semitau.
Dari hasil penelusuran di lapangan, aktivitas PETI diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi masyarakat. Penurunan harga komoditas seperti getah karet dan hasil perikanan menjadi salah satu pemicu, sehingga sebagian masyarakat beralih ke sektor pertambangan ilegal. Selain itu, adanya dukungan dari pihak pemodal turut mendorong aktivitas tersebut, meskipun berisiko terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja.
"Kami dari kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap aktivitas PETI, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang dapat merugikan lingkungan dan melanggar hukum," pungkas Jamali. (fik)
Editor : Miftahul Khair