PONTIANAK POST - DPRD di Kabupaten Kapuas Hulu belum lama ini melakukan uji petik (peninjauan lapangan secara acak) terhadap perusahaan kelapa sawit untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan kepatuhan perusahaan. Tindakan ini dipicu oleh minimnya kontribusi sektor sawit dibandingkan luas lahan yang dikelola.
Uji petik yang langsung di pimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu yang dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Ketua Tim Pansus LKPJ Bupati 2025 Andi Aswad tersebut menyasar PT Kapuas Palma Industri (KPI) group dari Karya Mas yang berada di Kecamatan Empanang.
Ketua Tim Pansus LKPJ Bupati 2025 Andi Aswad menyampaikan, bahwa Pansus LKPJ Bupati tahun 2025 memang tidak bisa melihat secara keseluruhan persoalan Kapuas Hulu yang ada.
Baca Juga: Cegah Risiko Sanksi BPK, DPRD Kapuas Hulu Rampungkan Harmonisasi Raperda PSU Perumahan
"Kami fokusnya kepada dua persoalan. Pertama yakni dalam upaya peningkatan PAD dengan standar pelayanan minimum Pemkab Kapuas Hulu," katanya, Rabu (29/4).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan terkait dengan peningkatan PAD, pihaknya melakukan uji petik terutama terhadap perusahaan sawit di Kapuas Hulu.
"Jadi kita sudah mendatangi perusahaan sawit dari group karya mas yang ada di kecamatan Empanang. Disana kami berdiskusi tentang pajak baru yang bisa digali pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kapuas Hulu Dukung Penutupan BUMD Merugi, PD Uncak Kapuas Tak Sumbang PAD
Dalam hal ini, dirinya meminta kepada pihak perusahaan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Selama ini dari perusahaan membayar pajaknya tidak di Pemkab Kapuas Hulu melainkan Provinsi Kalbar seperti pajak galian C dan Pajak Air Permukaan.
Makanya pada pertemuan dengan perusahaan, pihaknya juga membahas terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Tujuan kita dengan mengambil sampel ini agar semua perusahaan sawit di Kapuas Hulu supaya TKB nya plat Kalimantan Barat dan kendaraan yang beroperasi di Kapuas Hulu menggunakan plat Kapuas Hulu yakni F," ujarnya.
Andi mengatakan, untuk opsen PKB itu dapat diberikan sebesar 60 persen kepada Pemerintah Kabupaten Kota yang dimana tempat perusahaan sawit itu beroperasi.
Saat ini kata Andi, perusahaan sawit sudah melakukan proses mutasi kendaraan bermotor mereka ke plat Kalimantan Barat, namun dirinya menjelaskan kepada perusahaan tidak hanya melakukan mutasi kendaraan operasional mereka ke plat KB saja melainkan juga harus ke plat Kapuas Hulu.
"Tapi saya yakin pihak perusahaan sudah mengertilah apa yang kami sampaikan," ucapnya.
Lanjut Andi, selain itu dalam uji petik yang dilakukan kemarin, pihaknya juga menemukan bahwa PT KPI juga belum bisa membeli buah sawit dari masyarakat karena keterbatasan pabrik.
"Namun saya tegaskan dalam pertemuan tersebut meskipun hal ini tidak menyangkut dengan PAD, tetapi perusahaan sawit di Kapuas wajib membeli buah masyarakat supaya masyarakat juga maju dan sejahtera bersama. Jadi investasi masuk, perusahaan maju dan pemerintah daerah melalui kewenangan pajak maju mendapatkan haknya," ujarnya.
Andi juga mengatakan, pada tanggal 6 Mei 2026 pihaknya kembali melakukan uji petik pelayanan standar minimal di Kapuas Hulu untuk ke beberapa OPD.
"Kemungkinan yang akan kita kunjungi nanti adalah RSUD Ahmad Diponegoro saja. Kita harapkan teman-teman DPRD Kapuas Hulu dapat melihat langsung bagaimana pelayanan rumah sakit tersebut terhadap masyarakat," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar menambahkan, bahwa belum lama ini pihaknya melakukan uji petik terhadap perusahaan kelapa sawit.
"Kami meenyoroti opsen pajak kendaraan operasional mereka yang menggunakan plat KB saja tetapi tidak ada plat Kapuas Hulu nya," ujarnya.
Ali mengatakan, opsen pajak PKB yang dilakukan oleh perusahaan sawit ke Pemerintah Provinsi Kalbar, jelas Kabupaten Kapuas Hulu dirugikan karena tidak kebagian opsen pajaknya. Sementara mereka beroperasi di wilayah Kapuas Hulu tentunya sedikit banyak menggunakan jalan Kabupaten.
"Lagi pula dari perusahaan sawit baru-baru ini saja melakukan pergantian plat KB itu, karena sebelumnya kendaraan bermotor mereka menggunakan plat luar semua. Sementara kendaraan mereka itu mungkin ada ratusan, ini baru satu perusahaan saja, belum lagi yang lain," ungkapnya.
Selain itu kata Politisi Partai Amanat Nasional ini, tim pansus juga ada menyoroti terkait galian C di perusahaan sawit tersebut, dimana untuk pembayaran pajaknya juga dipertanyakan apakah sudah ada atau tidak.
"Selain itu kita menyoroti galian C di perkebunan sawit itu. Dimana mereka melakukan galian C untuk pemeliharaan jalan dan lainnya itu juga harus dikenakan pajak juga. Ini yang mau kita galian juga," tuturnya.
Baca Juga: Soroti Kelangkaan BBM, Alfian Desak DPRD dan Pejabat Kapuas Hulu Tunjukkan Empati
Maka dari itu kata Ali, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan membentuk tim percepatan peningkatan PAD yang akan diketuai Sekda nanti tentunya beranggotakan dari Legislatif.
"Sebenarnya banyak potensi PAD Kapuas Hulu yang perlu kita gali dan ditingkatkan hanya saja persoalan selama ini terbentur dengan regulasi apakah ini menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten dan kepatuhan dalam membayar pajak itu sendiri," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair