PONTIANAK POST - Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 16.656 Jiwa. Pemkab Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp7,9 miliar untuk pembayaran tahun 2026.
"Untuk pembayaran PBI JKN Kapuas Hulu triwulan pertama sudah kita bayarkan sebesar Rp1,7 miliar," kata Sudarso Kepala Dinas Kesehatan KB dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (30/4).
Sudarso mengatakan, tahun 2026 ini, pihaknya juga menanggung sebagian iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri Kelas III. Dimana dana sebesar Rp336 juta juga sudah dialokasikan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Program JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran
"Untuk data berapa banyak peserta BPJS Kesehatan mandiri yang kita subsidi pembayarannya kita belum tahu. Soalnya kita belum melakukan pembayaran karena masih menunggu rekon data dari Dinas Sosial," ujarnya.
Untuk jadi peserta BPJS PBI daerah, kata Sudarso, bukanlah kewenangan mereka melainkan di Dinas Sosial tentunya harusnya melengkapi persyaratan dan lainnya.
"Karena kami ini hanya sebatas membayar tagihan dari BPJS Kesehatan terhadap peserta PBI daerah saja yang tentunya sudah melalui proses dan aturan yang ada," ungkapnya.
Sambung Sudarso, adapun manfaat BPJS PBI daerah diantaranya Akses kesehatan gratis, Perlindungan kesehatan yang mencakup berbagai layanan medis, Peningkatan kesejahteraan dengan mengurangi beban biaya kesehatan.
"Jadi bersyukurlah masyarakat yang masuk dalam PBI daerah ini karena dibayar untuk pelayanan kesehatannya," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair