Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Anggaran Pengadaan Obat di Kapuas Hulu Dipangkas Habis, Tinggal Sisakan Rp1,5 Miiliar

Taufik As • Jumat, 1 Mei 2026 | 15:10 WIB
Aktivitas pelayanan kesehatan di Kapuas Hulu di tengah keterbatasan anggaran obat.
Aktivitas pelayanan kesehatan di Kapuas Hulu di tengah keterbatasan anggaran obat.

 

PONTIANAK POST - Di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat, anggaran obat di Kapuas Hulu justru dipangkas tajam hingga miliaran rupiah.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu hanya menganggarkan Rp1,5 miliar untuk pengadaan obat pada 2026.

Angka ini turun drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp6 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan, KB, dan Pemberdayaan Perempuan Kapuas Hulu, Sudarso, mengatakan penurunan ini akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Mengenai penurunan anggaran, dikarenakan adanya penerapan kebijakan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.

Pengadaan obat tersebut akan didistribusikan ke dua RSUD di Badau dan Semitau, serta 23 puskesmas.

Di tengah pemangkasan anggaran, pemerintah daerah mengandalkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp1,8 miliar.

Selain itu, terdapat pula anggaran DAK untuk bahan medis habis pakai sebesar Rp820 juta.

Meski demikian, hingga kini obat-obatan tersebut belum tersedia di fasilitas kesehatan.

Sudarso menyebut pengadaan masih dalam proses.

“Tentunya obat-obatan yang disediakan sesuai dengan formularium nasional dan daftar obat esensial nasional,” katanya.

Ia memastikan sementara ini ketersediaan obat di rumah sakit dan puskesmas masih aman.

Namun, kondisi itu sangat bergantung pada laporan rutin dari puskesmas terkait stok obat yang mulai menipis.

“Karena setiap bulan puskesmas melaporkan stok obat yang sudah menipis,” tuturnya.

Dinas kesehatan mengingatkan agar rumah sakit dan puskesmas segera melapor jika stok menipis.

Hal ini untuk mencegah kekosongan obat yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sehingga kita bisa menyiapkan obat yang diperlukan sebelum habis di puskesmas,” pungkasnya. (ash)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#anggaran obat Kapuas Hulu #pemangkasan anggaran kesehatan #stok obat puskesmas #layanan kesehatan Kalbar #DAK kesehatan