Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Siswi SD di Kapuas Hulu Dibully Brutal, Dipukul dan Ditendang

Taufik As • Jumat, 1 Mei 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi perundungan. Antara
Ilustrasi perundungan. Antara

 

PONTIANAK POST - Tangis seorang siswi SD pecah di tanah, tubuh kecilnya tak berdaya saat dipukul dan ditendang oleh teman-temannya sendiri.

Peristiwa perundungan itu terjadi di Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, dan viral di media sosial melalui Facebook.

Dalam video yang beredar, terlihat empat pelaku terlibat.

Tiga di antaranya melakukan kekerasan fisik, sementara satu lainnya merekam kejadian tersebut.

Korban berinisial M, siswi kelas 3 SDN 01 Menendang, tampak tidak melakukan perlawanan.

Meski sudah terjatuh dan menangis kesakitan, para pelaku terus melancarkan pukulan dan tendangan.

Pelaku diketahui merupakan kakak kelas korban berinisial RA, VL, dan MT, serta satu pelaku lain berinisial DK yang merupakan siswi SMP.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, mengatakan kasus ini terungkap setelah video diunggah akun Facebook bernama Ravitha Sari dan cepat menjadi viral.

“Setelah dilakukan penelusuran, korban diketahui bernama M, siswi kelas 3 SDN 01 Menendang, Kecamatan Pengkadan. Adapun pelaku merupakan kakak kelas korban,” ujarnya, Jumat (1/5).

Berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung pada Minggu, 26 April 2026 di Gang Dahar, Dusun Guci Betuah, Desa Martadana.

Dampak peristiwa itu membuat korban trauma hingga tidak masuk sekolah pada Selasa, 28 April 2026.

Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah karena anaknya takut kembali belajar.

Sehari setelahnya, pihak sekolah sempat memediasi para siswi yang terlibat di ruang guru, didampingi aparat kepolisian.

Namun saat itu, video kekerasan belum beredar luas.

Polisi kemudian menelusuri asal video yang beredar di masyarakat.

Hasilnya, video tersebut diketahui beredar secara berantai tanpa sumber asli yang jelas.

Pihak sekolah berencana kembali memanggil para pelaku dan orang tua masing-masing untuk mediasi lanjutan pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Selain itu, Pemerintah Desa Martadana juga akan menggelar musyawarah adat pada Senin, 4 Mei 2026, dengan melibatkan orang tua dan unsur Forkopimcam.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban. (fik)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#bullying Kapuas Hulu #siswi SD dibully #video perundungan viral #Pengkadan Kalbar #kekerasan anak