Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Siswi SD Jadi Korban Bullying, Aksi Kekerasan Kakak Kelas Viral di Kapuas Hulu

Taufik As • Sabtu, 2 Mei 2026 | 16:14 WIB
Pihak sekolah telah memanggil siswi yang terlibat untuk dimediasi di ruang guru dengan didampingi Kanit Provos Polsek Pengkadan, Aipda Wagino. (ISTIMEWA)
Pihak sekolah telah memanggil siswi yang terlibat untuk dimediasi di ruang guru dengan didampingi Kanit Provos Polsek Pengkadan, Aipda Wagino. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Aksi bullying yang dialami M siswa SDN di Desa Menendang Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu dilakukan empat orang pelaku dengan tindakan kekerasan, viral di media sosial melalui aplikasi Facebook. Dalam video yang beredar, terlihat ada empat terduga pelaku dan tiga di antaranya melakukan pemukulan hingga menendang tubuh korban M, dan satu orang yang merekam atau membuat video aksi kekerasan itu.

Dalam video tersebut, korban terlihat tidak melakukan perlawanan terhadap para pelaku. Meski sudah merasa kesakitan, tanpa ampun para terduga pelaku tetap memukul hingga tubuh korban terjatuh ke tanah, korbanpun kembali berteriak kesakitan serta menangis menahan rasa sakit.

Aksi bullying atau perundungan terjadi di wilayah Kecamatan Pengkadan, yang korbannya berinisial M berusia masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD), yang berasal dari Desa Menendang Kecamatan Pengkadan. Sementara untuk empat pelaku 3 diantaranya merupakan kakak kelas korban yakni RA, VL dan MT. Sementara satu pelaku lagi yakni DK siswi SMP di wilayah tersebut. 

IPTU Jamali Kasi Humas Polres Kapuas Hulu menyampaikan, kejadian bermula beredar video tindakan perundungan terhadap anak di bawah umur yang diunggah oleh akun Facebook bernama Ravitha Sari. Video tersebut dengan cepat menjadi viral di masyarakat.

Baca Juga: Bupati Ketapang Minta Guru Berprestasi Diberi Penghargaan, Dorong Kualitas Pendidikan Dasar

"Setelah dilakukan penelusuran, korban diketahui bernama M, siswi kelas 3 SDN 01 Menendang, Kecamatan Pengkadan.  Adapun pelaku merupakan kakak kelas korban," katanya, Jumat (1/5). 

Jamali mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada Minggu, (26/4) di Gang Dahar, Dusun Guci Betuah, Desa Martadana, sehingga pada Selasa (28/4) korban tidak masuk sekolah. Malam harinya, ayah korban, Alfian, melapor kepada Kepala Sekolah Menendang bahwa anaknya menjadi korban bullying dan takut ke sekolah.  

Kemudian Rabu (29/4) pukul 08.30 WIB, pihak sekolah telah memanggil siswi yang terlibat untuk dimediasi di ruang guru dengan didampingi Kanit Provos Polsek Pengkadan, Aipda Wagino. Saat itu video belum beredar.  

Kemudian Kamis, (30/4), pukul 17.00 WIB, Kanit Intelkam Polsek Pengkadan mengonfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 01 Menendang bahwa anak-anak dalam video tersebut benar merupakan siswi SDN 01 Menendang.  

"Kamis, 30 April 2026, pukul 20.30 WIB Kanit Intelkam mendatangi kediaman Ravitha Sari. Menurut keterangan Ravitha Sari, ia memperoleh video dari rekan kerjanya di Kantor Desa bernama Ibu D, yang juga mendapat video tersebut dari pihak lain tanpa mengetahui sumber aslinya. Sementara Ravitha Sari diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, " jelasnya. 

Baca Juga: Puluhan Buruh Datangi DPRD Ketapang, Tuntut Upah Layak dan Hentikan PHK Sepihak

Terhadap persoalan ini kata IPTU Jamali, pihak sekolah berencana memanggil kembali para siswi yang terlibat beserta orang tua masing-masing untuk dilakukan mediasi lanjutan di sekolah pada Sabtu (2/5)

"Selain itu juga Pemerintah Desa Martadana berencana menggelar musyawarah adat dengan mengundang orang tua kedua belah pihak serta Forkopimcam Pengkadan hari Senin (4/5)," pungkasnya. (fik)

Editor : Hanif
#kakak kelas #Kapuas Hulu #kekerasan #kasus bullying #Siswa SD