PONTIANAK POST - Menindaklanjuti terkait dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Hitam Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu, jajaran Polsek Bunut Hulu bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Hermansyah, memimpin kegiatan pengecekan bersama personel Polsek Bunut Hulu, perangkat desa, tokoh adat, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media mengenai dugaan adanya ratusan lubang tambang di kawasan tersebut.
Kapolsek Bunut Hulu IPTU Hermansyah menyampaikan, bahwa dalam perjalanan menuju lokasi Bukit Hitam cukup berat dan memerlukan waktu panjang. Tim harus menempuh rute dari Mapolsek Bunut Hulu menuju Desa Nanga Payang menggunakan kendaraan roda empat selama sekitar 1,5 jam.
Baca Juga: Polda Kalbar Ungkap 42 Kasus PETI dan Migas, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
"Selanjutnya perjalanan dilanjutkan menggunakan speed boat menuju Dusun Landau Kaloi selama kurang lebih 6 jam, kemudian berjalan kaki melewati medan perbukitan dengan estimasi waktu 12 jam pulang pergi dari total perjalanan memakan waktu 3 hari kurang lebih," katanya, Senin (5/4).
Kapolsek mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung di kawasan Bukit Hitam. Di lokasi hanya ditemukan enam lubang bekas tambang lama yang diketahui merupakan sisa aktivitas tahun 2024 dan sudah lama tidak digunakan.
"Berdasarkan keterangan Kepala Desa Batu Tiga, aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berhenti dan hampir dua tahun terakhir tidak ada lagi kegiatan penambangan ilegal," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan kata Kapolsek, pihaknya sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Bukit Hitam pada tahun 2024.
"Selain itu, Kapolres Kapuas Hulu juga memerintahkan jajaran Polsek Bunut Hulu untuk terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan PETI, dampak kerusakan lingkungan, serta ancaman pidana bagi para pelaku," ungkapnya.
Sambung Kapolsek, pihaknya juga telah memasang banner imbauan larangan aktivitas PETI di wilayah Bukit Hitam sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal. (fik)
Editor : Miftahul Khair