PONTIANAK POST - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau Syahrinaldi mengatakan penghuni Rutan Putussibau saat ini melebihi kapasitas daya tampung dengan jumlah warga binaan mencapai 171 orang. Dimana dari jumlah tersebut dihuni 4 orang dari Malaysia tersandung kasus narkoba dan judi online.
"Idealnya Rutan Putussibau hanya bisa menampung 150 orang penghuni, dengan jumlah warga binaan saat ini sudah over kapasitas," katanya, Jumat (8/5).
Pria disapa Aldi ini mengatakan, jumlah penghuni Rutan Putussibau saat ini sebanyak 171 orang, terdiri dari narapidana laki-laki sebanyak 162 orang dan perempuan 9 orang.
Baca Juga: Aparat Geledah Blok Hunian Rutan Sanggau, Petugas Sasar Warga Binaan Kasus Narkotika
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut didominasi tindak pidana narkoba yaitu sebanyak 90 orang, pembunuhan empat orang, pencurian sembilan orang, penipuan satu orang, perlindungan anak 22 orang dan KDRT dua orang.
"Warga binaan di Rutan Putussibau ini didominasi oleh kasus narkoba," ujarnya.
Aldi memastikan meskipun overkapasitas, pihaknya memastikan kesehatan warga binaan terjamin terutama untuk kebersihan ruangan tempat tidur.
"Kami menyesuaikan kondisi kamar terutama untuk kapasitas di dalam, namun yang jelas kami tetap memperhatikan kesehatan dan keamanan warga binaan," jelas Aldi.
Baca Juga: Rutan Mempawah Perkuat Komitmen Anti Narkoba Lewat Tes Urine dan Razia Kamar Hunian
Meskipun demikian, Aldi juga menegaskan memperketat pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran di dalam rutan itu sendiri.
"Kami selalu imbau warga binaan untuk mentaati semua aturan, jika ada yang melakukan pelanggaran kami tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai ketentuan dan aturan berlaku," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair