PONTIANAK POST - Seorang oknum anggota Polres Kapuas Hulu disebut-sebut sebagai orang yang membekingi cafe remang-remang di Desa Buak Limbang Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu.
Saat dihubungi, oknum tersebut membantah jika dirinya membekingi cafe remang-remang yang ada di Buak Limbang.
Ia menyampaikan, kalau dirinya tidak ada terlibat dalam tempat cafe remang-remang yang dimaksud oleh warga Desa Buak Limbang tersebut.
Baca Juga: Bejat! Oknum Satpam di Singkawang Diduga Cabuli Siswi SD, Ancam Sebarkan Foto Tak Senonoh Korban
"Saya juga tidak tahu menahu tempat cafe remang-remang yang disebutkan oleh warga Desa Buak Limbang tersebut," katanya, Jumat (8/5).
Sebelumnya, warga Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, merasa resah atas keberadaan sejumlah cafe remang-remang tersebut.
Di mana keberadaannya sudah cukup lama, yang diduga oleh masyarakat setempat, kalau tempat cafe remang-remang itu, dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum.
Sehingga, warga setempat meminta kepada penegak hukum, agar menindak tegas oknum yang terlibat membekingi tempat cafe remang-remang itu, dan menutupnya.
Baca Juga: Niat Cek Harga Makan Bergizi Gratis, Konten Kreator Cianjur Malah Kena Bogem Oknum Pegawai SPPG
Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setyadi, juga menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti atas keluhan dari masyarakat setempat, dan memastikan tidak ada keterlibatan anggota Polsek Pengkadan.
"Pastinya tidak ada keterlibatan aparat dari Kepolisian di wilayah Polsek kecamatan Pengkadan, apabila masyarakat mengetahuinya ada anggota Kepolisian yang terlibat, agar melaporkan ke Propam Polres Kapuas Hulu," pungkasnya.
Dari informasi yang diterima media ini, di Desa Buak Limbang tersebut diperkirakan ada 13 cafe remang-remang yang beroperasi dan nama seorang oknum polisi disebut sebagai orang membekingi cafe tersebut. (fik)
Editor : Miftahul Khair