PONTIANAK POST - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang melalui pembacaan dan penandatanganan Ikrar "Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan" (Halinar). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Putussibau, Jumat (8/5), ini melibatkan seluruh pegawai serta perwakilan TNI dan Polri.
Deklarasi ini dilakukan serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Langkah tersebut merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjamin lingkungan rutan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan.
Kepala Rutan Putussibau, Syahrinaldi, memimpin langsung pembacaan ikrar yang diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib menjaga marwah pemasyarakatan dengan bekerja secara profesional tanpa memberi ruang bagi praktik ilegal.
"Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi budaya kerja. Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Rutan Putussibau bersih, aman, dan berintegritas," tegas Syahrinaldi.
Baca Juga: Hanya 12 CJH Berangkat, Wabup Ketapang Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Syahrinaldi menambahkan bahwa ikrar ini merupakan langkah konkret untuk menolak segala bentuk peredaran ponsel ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan dari dalam rutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan integritas dan kedisiplinan petugas semakin kuat dalam menjalankan tugas sesuai aturan.
Selain penegakan disiplin internal, kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif guna mendukung pelayanan pemasyarakatan yang optimal kepada masyarakat.
"Seluruh jajaran harus memperkuat komitmen agar rutan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran demi mendukung pelayanan publik yang maksimal," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif