Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kronologi Pengunjung Kafe di Putussibau Dihajar Petugas Keamanan hingga Babak Belur

Taufik As • Selasa, 12 Mei 2026 | 12:49 WIB
Keributan di Kafe Putussibau diselesaikan secara mediasi di Polsek Putussibau Selatan. (ISTIMEWA)
Keributan di Kafe Putussibau diselesaikan secara mediasi di Polsek Putussibau Selatan. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Keributan terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) di Cafe Bougenville, Jalan Lintas Selatan Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di depan Hotel Uncak Lestari. 

Dimana kejadiannya berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, dalam keributan tersebut seorang pria beranisial NC yang merupakan pengunjung kafe tersebut menjadi korban penganiayaan, sehingga babak belur.

Korban mengalami luka di bagian kepala serta tubuh, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau. 

Baca Juga: Kemendikdasmen Putuskan Tidak Ada PHK, 237 Ribu Guru Honorer Dipastikan Tetap Mengajar

Diketahui bahwa korban dianiaya oleh dua orang petugas keamanan cafe tersebut yaitu beranisial PE dan YB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya datang ke lokasi hiburan malam tersebut, dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Dalam kondisi itu, korban disebut membuat keributan, hingga mendapat teguran dari petugas keamanan,  namun situasi kemudian memanas dan berujung cekcok fisik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata kanan, serta luka robek di beberapa bagian tubuh akibat pecahan botol.

Baca Juga: Rutan Putussibau Tegaskan Komitmen Zero Halinar Bersama TNI-Polri

Pada malam harinya, pihak korban bersama keluarga mendatangi Mapolsek Putussibau Selatan, untuk meminta penyelesaian secara kekeluargaan. 

Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat menjalani mediasi, yang difasilitasi oleh Polsek Putussibaau Selatan, Senin (11/5). 

Dalam mediasi yang berlangsung tersebut, kedua pihak akhirnya menandatangani surat kesepakatan damai di atas materai. 

Isi kesepakatan diantaranya pihak terduga pelaku meminta maaf, korban memaafkan, biaya pengobatan korban ditanggung pihak kedua, serta para pihak sepakat tidak melanjutkan tuntutan hukum di kemudian hari.

Kapolsek Putussibau Selatan, Iptu Sinuraya mengatakan pihaknya mengedepankan penyelesaian yang humanis dan tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Setiap persoalan tentu kami tangani secara profesional. Dalam perkara ini, kedua belah pihak memilih jalur mediasi, dan telah mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya, Selasa (12/5). 

Baca Juga: Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Putussibau, Dua Tersangka Ditangkap dari Pengembangan Kasus

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindakan melanggar hukum.

Selain itu, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada pengelola kafe Bougenville, agar meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung dan memastikan area sekitar tetap tertib saat jam operasional berakhir. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Penganiaayaan #tempat hiburan malam #keributan #mediasi