Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ngadu ke DPRD, Warga Kapuas Hulu Minta Kafe di Buak Limbang dan Sungai Unin Diitutup 

Taufik As • Selasa, 12 Mei 2026 | 12:53 WIB
Warga Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung mendatangi kantor DPRD Kapuas Hulu pada Selasa (12/5). (TAUFIK/PONTIANAK POST)
Warga Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung mendatangi kantor DPRD Kapuas Hulu pada Selasa (12/5). (TAUFIK/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST - Perwakilan warga Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung mendatangi DPRD Kapuas Hulu, Selasa (12/5). Kedatangan mereka tersebut mengadukan terkait keresahan terhadap keberadaan kafe di wilayah tersebut. 

"Kita minta kafe yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung tersebut untuk ditutup karena tidak sesuai izin," kata Tabrani Tokoh Masyarakat Kecamatan Hulu Gurung, Senin (12/5). 

Tabrani mengatakan, Pemerintah Kecamatan Hulu Gurung dan Pengkadan bekerjasama dengan punggawa dan Satgas Penegakan Hukum Adat untuk membuat surat permohonan kepada pemerintah daerah untuk investigasi terkait keberadaan kafe yang melakukan pelanggaran hukum atau tidak memiliki izin. 

Baca Juga: Oknum Polisi Bantah Tudingan Bekingi Cafe Remang-remang di Kapuas Hulu, Kapolsek Pengkadan Pastikan Tak Ada Anggota Terlibat

"Keberadaan kafe sungai unin Kecamatan Hulu Gurung itu sudah ada puluhan tahun. Dulu pernah ditutup namun buka kembali. Sementara kafe di Buak Limbang sudah ada sekitar lima tahunan," ujarnya. 

Tabrani mengatakan, kafe yang ada di Buak Limbang maupun di Sungai Unin masih menyediakan Miras dan wanita penghibur. "Ada 22 wanita penghibur yang ada di kafe Sungai Unin dan ada beberapa kafe di Buak Limbang yang juga menyediakan wanita penghibur dan Miras," jelasnya. 

Lanjut Tabrani, untuk jumlah kafe di kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung jumlahnya lumayan banyak."Di Hulu Gurung ada 4 kafe sementara di Pengkadan ada 13 kafe," ucapnya. 

Dirinya berharap Pemerintah Daerah agar cepat melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan penutup kafe tersebut. 

Baca Juga: Cafe Remang-remang Menjamur di Kapuas Hulu, Diduga Dibekingi Aparat

"Kafe itu memang harus ditutup karena tidak sesuai izin operasional,"  harapnya. 

Sementara itu Ketua Satgas Penegakan Hukum Adat Bumi Kasturi Hulu Guru menyampaikan kedatangan mereka ke DPRD Kapuas Hulu berharap agar DPRD dapat mendorong penutupan kafe yang ada di wilayah Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung. 

"Karena kafe di wilayah kami sudah banyak dan dampaknya akan merusak generasi muda," ucapnya. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Topan Ali Akbar menyampaikan dirinya menyambut baik kedatangan perwakilan warga Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung yang mengeluh terhadap keberadaan kafe di dua wilayah tersebut. 

"Yang jelas saya mendukung penutupan kafe yang ada di wilayah Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung karena merusak masa depan generasi muda," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#kafe remang-remang #mengadu ke dprd #Kapuas Hulu