PONTIANAK POST - Akses jalan perusahaan perkebunan sawit PT Borneo International Anugerah (BIA) di Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu ditutup masyarakat.
Ditutupnya akses jalan tersebut dipicu karena PT BIA yang beroperasi di desa tersebut dianggap tidak pernah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR).
Antonius Gandi Kepala Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara membenarkan bahwa masyarakatnya melakukan penutupan akses jalan perusahaan sawit.
Baca Juga: Bahas Konflik PT BIA dan Desa Bika-Kapuas Hulu, Warga Bentrok dengan Anggota Ormas
"Yang kita tutup akses jalan perusahaan itu bagi kendaraan mereka yang membawa buah sawit. Untuk masyarakat umum masih bisa melewati jalan tersebut, " katanya, Senin (18/5).
Antonius mengatakan, selama ini keberadaan perusahaan sawit PT BIA ini tidak pernah memberikan CSR sehingga pihaknya pun mempertanyakan tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.
"Sementara dampak yang ditimbulkan dari perusahaan sawit ini karena membuat sengsara masyarakatnya karena infrastruktur jalan makin rusak," ujarnya.
Maka dari itu kata Kades, akses jalan untuk perusahaan sawit PT BIA tetap akan ditutup jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. "Kita mau jalan yang rusak ditambal sulam, pengerukan parit dilakukan dan jembatan yang dibangun harus dibangun pagar," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Pastikan Lahan PT BIA Berstatus HGU, Serukan Mediasi Konflik Desa Bika
Sambung Kades, direncanakan besok Selasa (19/5) akan ada pertemuan dengan pihak perusahaan untuk membahas masalah ini.
"Kita harap dalam pertemuan nanti ada solusi yang didapatkan," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair