Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua-Kapuas Hulu Tidak Sesuai Standar

Taufik As • Selasa, 26 Mei 2026 | 14:08 WIB
Dapur MBG yang ada di Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu hingga hari masih proses pembangunan. (ISTIMEWA)
Dapur MBG yang ada di Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu hingga hari masih proses pembangunan. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau biasa disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu disorot warga karena diduga pembangunannya tidak sesuai standar. Hal tersebut lantas dibantah oleh pelaksana pembangunan.

Eko Pelaksana Pembangunan dapur MBG Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu membantah jika pembangunan dapur MBG yang dibangunnya  itu tidak sesuai seperti apa yang disampaikan oknum masyarakat setempat yakni Sumardi.

"Kita bangun dapur MBG itu sesuai spesifikasi dan luasan yang diminta Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat," katanya, Selasa (26/5).

Baca Juga: Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Diprotes Warga, Diduga Tak Sesuai Standar

Eko mengatakan, terkait pengggunaan material pembangunan dapur MBG itu tidak diatur oleh BGN, pihaknya hanya membangun sesuai permintaan BGN saja.

"Terkait kayu dan bahan yang lain dalam pembangunan tersebut tidak diatur dalam BGN. Justru pembangunan dapur MBG kami itu menggunakan beton," ujarnya.

Ia mencontohkan, dalam pembangunan dapur MBG tersebut, pihaknya juga ada menggunakan tiang kayu Belian dan tidak, namun itu tidak menjadi patokan dari BGN. Soalnya akhir dari bangunan tersebut akan dinilai dari tim BGN sesuai fakta dan kondisi lapangan.

"Karena jika melihat pembangunan dapur MBG di Kapuas Hulu rata-rata sama. Tidak mengubah bentuk dan luas bangunan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Singkawang Evaluasi Program MBG dan Soroti Dampak Limbah Dapur SPPG

Ia menyampaikan, bahwa dalam pembangunan dapur MBG miliknya hingga saat ini masih berproses. Dimana progressnya sudah mencapai 90 persen.

"Saat ini kita masih mengejar finishingnya yakni pembangunan tangga dan listrik, " ucapnya.

Dia juga tidak terima juga ketika bangunan MBG yang dikerjakan ini disebut secara asal-asalan karena menurutnya pekerjaan bangunan ini sudah sesuai standar.

"Jadi masyarakat juga perlu tahu bahwa bangunan MBG ini adalah milik investor, bukan milik pemerintah. Kami nantinya jika dapur MBG ini sudah beroperasi hanya membayar sewa tanah saja ke desa dan akan menjadi income desa serta akan menerima pekerja lokal dalam menjalankan operasional MBG," jelasnya.

Sebelumnya Kades Nanga Dua Gregorius Amat membenarkan didesanya ada pembangunan dapur MBG dan hingga hari ini belum selesai.

"Sesuai tidaknya bangunan MBG ini saya kurang tahu. Hanya dari pihak swasta lah yang tahu. Karena ketika bangunan ini selesai maka bangunan ini merupakan milik swasta (kontraktor) bukan milik desa," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Soroti MBG di Sanggau, Baru 10 Dapur Beroperasi dan Banyak Belum Layak

Kades menegaskan, dirinya tidak paham jika bangunan MBG itu tidak memenuhi standar atau tidak karena tentunya ada tim peninjau sendiri nilainya.

"Saya melihat pembangunan dapur MBG yang dilakukan tersebut sudah mengikuti bistik yang ada. Kalau pun ada masyarakat yang mengatakan pembangunan tidak sesuai, saya juga kurang tahu," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#tidak sesuai standar #Kapuas Hulu #SPPG #dapur MBG