PONTIANAK POST – Aparat gabungan dari Polsek Kalis dan Koramil Kalis membongkar arena sabung ayam di Dusun Kalis Bening, Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan warga dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Pembongkaran dilakukan pada Senin (26/5) malam sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah tersebut.
Arena Dibongkar dan Dimusnahkan
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman bersama personel Polsek Kalis dan anggota Koramil Kalis.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat perjudian, petugas langsung membongkar dan memusnahkannya.
"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas AKP Abdul Daeng Usman.
Info Penting
| Keterangan | Data |
|---|---|
| Lokasi | Dusun Kalis Bening, Desa Nanga Danau |
| Kecamatan | Kalis |
| Kabupaten | Kapuas Hulu |
| Waktu Penindakan | Senin, 26 Mei 2026 malam |
| Pelaksana | Polsek Kalis dan Koramil Kalis |
| Objek Penindakan | Arena sabung ayam |
| Tindak Lanjut | Arena dibongkar dan dimusnahkan |
Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Judi
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang ditemukan di wilayah Kalimantan Barat.
Menurutnya, arena sabung ayam tidak hanya menjadi tempat adu ayam, tetapi juga kerap dikaitkan dengan aktivitas perjudian yang melanggar hukum.
"Polda Kalbar berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian. Arena sabung ayam yang di dalamnya diduga terdapat berbagai bentuk sarana perjudian juga akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Masyarakat Diajak Aktif Melapor
Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas praktik perjudian.
Warga yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas perjudian diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
Langkah tersebut dinilai penting agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
"Apabila ada masyarakat yang melihat atau mencurigai berbagai bentuk perjudian, silakan segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," tambah Bambang.
Jaga Lingkungan Tetap Kondusif
Kepolisian menilai keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Karena itu, sinergi antara warga, aparat desa, TNI, dan Polri menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian maupun aktivitas ilegal lainnya.
"Polda Kalbar berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat," tutup Bambang. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro