Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Wabup Kapuas Hulu Serahkan SK Penugasan 16 Tenaga Medis untuk Daerah Terpencil

Taufik As • Senin, 15 Juni 2026 | 17:31 WIB
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati sekaligus memimpin penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Penugasan Khusus Tenaga Medis Kabupaten Kapuas Hulu
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati sekaligus memimpin penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Penugasan Khusus Tenaga Medis Kabupaten Kapuas Hulu

PONTIANAK POST – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati sekaligus memimpin penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Penugasan Khusus Tenaga Medis Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu tersebut merupakan tindak lanjut penetapan tenaga medis yang akan menjalankan penugasan khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Sebanyak 16 tenaga medis menerima SK penugasan, terdiri atas 15 dokter umum dan satu dokter gigi. Mereka akan ditempatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan tenaga kesehatan.

Wakil Bupati Sukardi mengatakan penugasan khusus tenaga medis merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan wilayah yang sulit dijangkau.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Gandeng Balai Bahasa Kalbar, Tertibkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

“Kehadiran para dokter melalui program ini diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan dasar, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan daerah,” katanya.

Selain menerima SK, para tenaga medis juga menandatangani Surat Perjanjian Kerja sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Sukardi berpesan agar seluruh tenaga medis yang menerima penugasan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan menjunjung tinggi etika profesi, memberikan pelayanan yang humanis, serta mampu beradaptasi dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat di lokasi penugasan," ujarnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan melalui penguatan sumber daya manusia kesehatan dan pemerataan tenaga medis di seluruh wilayah.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih optimal, merata, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. (fik)

 

Editor : Hanif
#layanan kesehatan daerah #penugasan #wabup kapuas hulu #tenaga medis #SK