PONTIANAK POST- Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, menggelar sosialisasi tentang keimigrasian di Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (13/6). Hal itu dilakukan dalam rangka mendekatkan layanan dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai persyaratan permohonan paspor serta pentingnya kelengkapan dokumen guna memperlancar proses penerbitan paspor," kata Kepala Sub Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Budi Santoso.
Dijelaskan Budi, dalam sosialisasi tersebut petugas Imigrasi Putussibau menjelaskan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon, seperti dokumen identitas diri, kartu keluarga serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kapolres Kapuas Hulu Ajak Forkopimda Latihan Menembak Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
"Masyarakat juga diberikan informasi mengenai tahapan permohonan paspor, mulai dari pendaftaran hingga proses wawancara maupun pengambilan biometrik," terangnya.
Menurut dia, sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik yang informatif dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai persyaratan paspor sehingga dapat mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan menghindari kendala saat mengajukan permohonan," ungkapnya.
Baca Juga: Permenkes 11/2025, Jerat Birokrasi yang Menyekaratkan Layanan Ibu-Anak
Adapun selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan petugas terkait berbagai permasalahan dan kebutuhan layanan paspor. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan informasi keimigrasian khususnya mengenai dokumen perjalanan.
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau akan terus berupaya menghadirkan layanan dan edukasi keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan publik. (fik)
Editor : Hanif