PONTIANAK PUST – Sebanyak 242 calon kepala desa yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 menandatangani Deklarasi Damai sebagai komitmen menjaga pesta demokrasi desa berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Deklarasi yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Kapuas Hulu tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Banan Putussibau, Rabu (17/6). Kegiatan dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), panitia Pilkades, calon kepala desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi mahasiswa.
Pilkades Serentak 2026 menjadi salah satu agenda demokrasi terbesar di tingkat desa di Kapuas Hulu. Sebanyak 112 desa yang tersebar di 22 kecamatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada 18 Juli 2026 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Apdesi Kabupaten Kapuas Hulu, Stevanus Stevens, S.E., M.A.P., mengatakan seluruh pihak perlu memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Menurut dia, suasana yang aman dan kondusif menjadi syarat penting agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.
“Pilkades Serentak Tahun 2026 akan diikuti oleh 112 desa yang tersebar di 22 kecamatan. Untuk itu diperlukan komitmen bersama agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa tahapan Pilkades saat ini telah memasuki proses pencalonan dan persiapan logistik.
Berdasarkan data panitia, terdapat 242 calon kepala desa yang akan bersaing dalam Pilkades Serentak 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 226 calon laki-laki dan 16 calon perempuan.
Rupinus mengingatkan seluruh peserta Pilkades untuk mengedepankan persaingan yang sehat dan sportif. Di sisi lain, panitia diminta tetap menjaga netralitas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kompetisi harus berlangsung secara sehat dan demokratis. Panitia juga harus menjaga integritas agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan,” katanya.
Wakapolres Kapuas Hulu, Muslimin, S.H., yang mewakili Kapolres Kapuas Hulu, menegaskan bahwa deklarasi damai bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh pihak dalam menjaga stabilitas daerah selama pelaksanaan Pilkades.
Ia mengingatkan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, seluruh calon diminta menjunjung tinggi sportivitas serta menghormati hasil pemilihan.
“Junjung tinggi sportivitas. Yang kalah jangan melakukan tindakan yang melawan hukum, dan panitia harus menjalankan tugas secara jujur serta adil,” tegasnya.
Pesan serupa disampaikan Perwira Seksi Sandi Kodim 1206/Kapuas Hulu, Letda Inf Abdias Hingaan, yang hadir mewakili Dandim 1206/Kapuas Hulu. Ia meminta seluruh pihak menjaga suasana damai dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, kemenangan maupun kekalahan harus disikapi secara dewasa demi menjaga persatuan warga desa.
“Yang menang jangan berlebihan dalam euforia kemenangan, sementara yang kalah harus dapat menerima hasil dengan lapang dada,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, H. Ketut S., S.H., M.H., menilai deklarasi damai menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban daerah.
Ia mengatakan Pilkades merupakan proses demokrasi yang menentukan arah kepemimpinan desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selama delapan tahun ke depan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., memberikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi damai yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan tersebut.
Menurut Sukardi, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, seluruh calon kepala desa dan tim pendukung harus menjunjung tinggi etika politik serta menghindari tindakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun seluruh calon kepala desa dan tim sukses harus menjunjung tinggi etika politik serta menghindari tindakan yang dapat memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, panitia, dan peserta Pilkades menjadikan pemilihan kepala desa sebagai pesta demokrasi yang bermartabat, bebas dari ujaran kebencian, provokasi, maupun praktik-praktik yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
Pada akhir kegiatan, seluruh calon kepala desa bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat menandatangani Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026.
Deklarasi tersebut memuat lima komitmen utama, yakni mendukung pelaksanaan Pilkades yang aman, jujur, adil, demokratis, dan bermartabat; menjunjung tinggi sportivitas serta menolak politik uang dan politisasi SARA; mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku; menerima hasil pemungutan suara yang sah; serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, dan keharmonisan masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak berharap Pilkades Serentak Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat di masing-masing wilayah. *
Editor : Aristono Edi Kiswantoro