Kegiatan itu bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar agar memahami hukum sejak dini serta menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depandepan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu IPTU Adi Kosasih beserta personel Satbinmas, serta Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Putussibau, Sri Lestari.
Baca Juga: Tekel Horor, Ismael Kone Patah Kaki Saat Kanada Hancurkan Qatar 6-0
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Putussibau Sri Lestari menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan dari Satbinmas Polres Kapuas Hulu.
"Saya berharap para siswa dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan karena sangat bermanfaat bagi kehidupan mereka ke depan, " katanya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu IPTU Adi Kosasih menekankan pentingnya generasi muda menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Ia mengingatkan para pelajar untuk tidak pernah mencoba narkoba karena dapat merusak masa depan.
Baca Juga: X-Men Reboot MCU Siap Jadi Awal Baru Marvel, Kreator Janjikan Pendekatan Lebih Berani
"Saya juga ingatkan kepada pelajar untuk menjauhi bahaya tawuran, pelanggaran lalu lintas, serta tindakan bullying yang kerap terjadi di kalangan remaja, " katanya.
Pada sesi materi, Kaurmintu Satbinmas Polres Kapuas Hulu Bripka Agung Hutomo menjelaskan mengenai bahaya judi online yang saat ini semakin marak, terutama melalui promosi di media sosial yang mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk pelajar.
"Judi online maupun judi konvensional tidak memberikan keuntungan, melainkan justru membawa dampak buruk seperti kehilangan harta, terjerat hutang, kehancuran finansial keluarga, hingga rusaknya hubungan dengan keluarga, " ujarnya.
Baca Juga: Lima Layang-Layang Ganggu Jalur Penerbangan, Bandara Supadio Ingatkan Risiko Keselamatan Pesawat
Selanjutnya, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Kapuas Hulu Aipda Martinus Martono Massarang menyampaikan materi tentang kenakalan remaja dan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan pelajar.
Ia menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang melanggar norma sosial maupun hukum, seperti perkelahian, pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan Narkoba, hingga perilaku asusila.
Selain itu, para pelajar juga diingatkan tentang tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran para siswa agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan bijak dalam menggunakan media sosial maupun bergaul di lingkungan sehari-hari.
Melalui kegiatan tatap muka ini, Polres Kapuas Hulu berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, berkarakter positif, serta mampu menjadi penerus bangsa yang berkualitas dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (fik)
Editor : Miftakhair