PONTIANAK POST - Sebanyak 42 atlet Kabupaten Kapuas Hulu yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tahun 2026 di Pontianak Kalbar di lepas keberangkatannya oleh Sekda Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau di halama gedung Satap Kapuas Hulu, Sabtu (20/6). Semua atlet dipastikan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama kegiatan berlangsung.
Para atlet akan mengikuti POPDA 2026 di Kota Pontianak yang berlangsung pada 22 hingga 28 Juni 2026. Pada ajang POPDA tahun ini, atlet Kapuas akan mengikuti empat cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni sepak bola, bola voli putri, sepak takraw dan basket putra.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebagai bentuk jaminan keselamatan bagi para atlet selama menjalani pertandingan maupun aktivitas selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Kabupaten Mempawah Kirim 70 Atlet untuk Berlaga di POPDA Kalbar 2026
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Hulu, Riri Chandra mengatakan seluruh atlet yang mengikuti POPDA telah didaftarkan dan mendapatkan perlindungan selama kegiatan berlangsung.
“Para atlet sudah terdaftar dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan selama kegiatan, apabila para atlet mengalami resiko seperti cidera,” katanya.
Chandra menjelaskan program tersebut menjadi bentuk nyata komitmen dalam memastikan keamanan dan keselamatan para atlet pelajar selama mengikuti kompetisi olahraga yang sarat risiko cedera.
"Negara hadir dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar yang berprestasi di bidang olahraga. Melalui program ini, seluruh atlet terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujarnya.
Baca Juga: Bidik Juara Umum POPDA Kalbar 2026, Kubu Raya Kirim 106 Atlet Pelajar
Perlindungan JKK mencakup biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis hingga santunan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila terjadi risiko meninggal dunia.
Menurut dia, apabila terjadi risiko cedera, atlet akan mendapatkan penanganan medis hingga sembuh sesuai indikasi medis, sehingga proses pemulihan dapat berlangsung optimal dan dapat kembali berlatih serta melanjutkan karier keatletannya tanpa kekhawatiran akan risiko pensiun dini akibat kecacatan.
“Olahraga memiliki risiko cedera yang tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kami memastikan para atlet Popda Kapuas Hulu mendapatkan perlindungan optimal, termasuk perawatan hingga pulih, sehingga mereka dapat fokus meraih prestasi terbaik," jelasnya.
Sementara itu, Iwan Setiawan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan membuat para atlet lebih tenang dan fokus selama bertanding membawa nama daerah di tingkat provinsi.
"Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berharap para atlet bisa lebih tenang dan fokus memberikan prestasi terbaik untuk Kabupaten Kapuas Hulu tanpa merasa khawatir selama mengikuti pertandingan,” ujar Iwan.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, para atlet Kapuas Hulu diharapkan dapat bertanding dengan rasa aman dan nyaman selama mengikuti POPDA 2026, sehingga dapat lebih fokus menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk mengharumkan nama daerah di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. (fik)
Editor : Miftahul Khair